(Jakarta, 22/01/2022) -- Kebakaran adalah api besar dan merusak yang mengancam kehidupan manusia, kehidupan hewan, kesehatan, dan / atau harta benda. Kebakaran di perkotaan sendiri sangat berbahaya, terlebih di area kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Penyebab dari berbahayanya kebakaran di area perkotaan adalah mudahnya penyebaran api. Hal ini dikarenakan rumah warga di area yang padat penduduk sangat berdekatan jaraknya, sehingga lebih mudah api menyambar dari satu rumah ke rumah lainnya dan membuat kebakaran menyebar secara cepat. Selain itu padatnya area warga dapat menyulitkan tim pemadam kebakaran untuk datang memadamkan api. Sulitnya tim pemadam kebakaran memadamkan api akan membuat kebakaran semakin menyebar atau semakin menghancurkan rumah atau asset bernilai lainnya.
Dalam rangka meminimalisir munculnya kebakaran dan/atau dampak yang ditimbulkan kebakaran, mahasiswa KKN UNDIP Tim 1 2021/2022 melakukan sosialisasi terkait mitigasi bencana kebakaran. Partisipan dalam sosialisasi ini merupakan perwakilan dari tim Karang Taruna. Karang Taruna dipilih menjadi partisipan karena Karang Taruna merupakan organisasi dimana sebagian besar merupakan generasi muda yang selalu ikut dalam kegiatan pengabdian masyarakat.
Sosialisasi dimulai dari pembahasan mengenai definisi kebakaran dan api. Setelah itu dilanjutkan dengan menjelaskan cara mencegah kebakaran dan cara memadamkan api kompor secara tradisional. Sosialisasi juga menjelaskan terkait luka bakar dan cara pemberian pertolongan pertama pada luka bakar. Sosialisasi ditutup dengan mengingatkan kembali bahwa perkotaan merupakan salah satu wilayah rawan terjadinya kebakaran dan kita sebaik mungkin meminimalisirkan terjadinya kebakaran di sekitar kita.
"Sosialisasi yang diberikan sudah jelas dan baik. Ini mengingatkan kita kembali bahwa kebakaran juga dapat menyebabkan perubahan iklim karena asapnya. Selain itu sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwa memang ada pemberitahuan tentang pelarangan pembakaran sampah di wilayah Kelurahan Joglo. Kita harus menegaskan kembali kepada masyarakat terkait pelarangan pembakaran sampah di area masyarakat." Ujar salah satu perwakilan dari unit Karang Taruna Kelurahan Joglo. Diharapkan sosialisasi ini dapat membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko kebakaran di perkotaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H