Pengesahan UU TPKS tentunya merupakan langkah maju dalam upaya melindungi setiap orang dari kekerasan seksual.Â
Namun yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana menerapkan norma atau peraturan tersebut secara adil, menjamin perlindungan korban kekerasan seksual, dan menghukum pelaku kekerasan seksual secara adil. Tentu kita semua berharap undang-undang ini tidak hanya menjadi "macan kertas".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!