Mohon tunggu...
Amalia Afnan
Amalia Afnan Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate

Faculty of Economics and Business Islam - State Islamic Institute of Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Berdasarkan Syariat Islam

5 November 2020   18:46 Diperbarui: 5 November 2020   18:50 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari berbagai permasalahan ekonomi rakyat yang didasari oleh ketentuan syariat Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang pada dasarnya berbeda dengan sistem ekonomi sekuler yang ada sekarang ini. Sistem ekonomi Islam memiliki tujuan utama yaitu untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah).

Lima Nilai Universal Sebagai Pondasi :

1. Tauhid

Tauhid adalah pondasi agama Islam. Segala kegiatan manusia khususnya yang berhubungan dengan ekonomi (mu'amalah) dibingkai dalam hablum minallah (hubungan dengan Allah).

2. 'Adl

Adil dalam konteks ekonomi Islam adalah tidak mendzalimi dan tidak pula didzalimi. Oleh karena itu, manusia sebagai khalifah di muka bumi ini wajib mematuhi hukum Allah untuk selalu berbuat adil dalam berbagai aktivitas khususnya ekonomi.

3. Nubuwwah

Allah mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menuntun manusia ke jalan yang benar dan untuk menjadi teladan yang baik bagi umatnya. Sifat-sifat yang wajib manusia teladani sebagai pelaku ekonomi adalah shiddiq (benar, jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (keterbukaan) dan fathanah (bijaksana).

4. Khilafah

Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi ini untuk menjaga keseimbangan alam. Pemerintah sebagai implementasi dari khalifah memiliki peran utama untuk menjamin arus perekonomian rakyat yang sesuai dengan syariat Islam.

5. Ma'ad

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun