Mohon tunggu...
Amalia Fany Salsabilla
Amalia Fany Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maliki Malang

hobi saya menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Era Joko Widodo

29 Oktober 2024   00:54 Diperbarui: 29 Oktober 2024   00:54 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://fahum.umsu.ac.id/biografi-lengkap-presiden-ke-7-indonesia-joko-widodo/Input sumber gambar

2.  Terjadinya Ketimpangan Sosial Budaya

KKN sering kali mengakibatkan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya. Praktik nepotisme membuat jabatan dan kesempatan kerja lebih mudah diakses oleh individu yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat, sementara orang-orang yang lebih kompeten tetapi tidak memiliki koneksi sering kali terabaikan. Hal ini menciptakan kecemburuan sosial dan memperlebar kesenjangan antara kelompok elit dan masyarakat umum

3.  Tidak Memadainya Fasilitas Umum seperti Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan

Tidak memadainya fasilitas umum seperti kesehatan dan pendidikan di Indonesia sering kali diakibatkan oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). KKN menyebabkan alokasi dana yang tidak efektif dan penggunaan sumber daya yang tidak tepat, sehingga kualitas layanan publik menjadi rendah.

4.  Pembangunan Negara menjadi Terhambat

KKN memang menghambat pembangunan negara dalam banyak aspek. Keuangan yang seharusnya digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur dan pelayanan publik justru disalahgunakan. Ini menyebabkan proyek-proyek menjadi mangkrak atau kualitasnya menurun karena dana yang seharusnya cukup malah dikorupsi.

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tetap menjadi isu yang kompleks di Indonesia, bahkan di era pemerintahan Joko Widodo. Meskipun ada upaya untuk memberantas KKN, beberapa laporan menunjukkan bahwa masalah ini masih ada. Misalnya, pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 93 kasus korupsi dengan 100 tersangka1. Sejak reformasi 1998, KKN telah menjadi masalah kronis dalam pemerintahan Indonesia. Meskipun ada upaya untuk memberantas praktik ini, tantangan tetap ada, terutama ketika melibatkan pejabat tinggi negara. Di bawah Jokowi, meskipun terdapat komitmen untuk mengurangi KKN, berbagai tuduhan dan laporan menunjukkan adanya kesulitan dalam menjaga integritas dan transparansi. Pemerintah Indonesia telah membuat sejumlah peraturan, seperti UU Tindak Pidana Korupsi dan pembentukan Lembaga seperti KPK, untuk memberantas KKN. Meskipun pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan integritas, persepsi publik terhadap KKN di berbagai sektor menunjukkan bahwa tantangan ini belum sepenuhnya terratasi. Revisi terhadap undang-undang KPK pada tahun 2019 menimbulkan kontroversi dan dianggap oleh Sebagian pihak sebagai langkah yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Apakah Joko Widodo Melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)?

Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah laporan terbaru yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. Anak dan menantu Jokowi, yaitu Gibran dan Bobby Nasution menduduki posisi politik sebagai Wakil Presiden dan Wali Kota Medan. Meskipun mereka memenangkan pemilihan secara demokratis , kritik datang dari pihak-pihak yang menganggap keterlibatan keluarga dalam politik yang dapat menimbulkan kesan nepotism. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak terbukti melakukan nepotisme atau penyalahgunaan kekuasaan dalam beberapa kasus yang diajukan. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo secara langsung terlibat dalam korupsi, kolusi, atau nepotisme. Namun, beberapa anggota kabinetnya telah terlibat dalam kasuskorupsi, yang tentu saja mempengaruhi citra pemerintahannya. Jokowi menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan bahwa itu adalah bagian dari proses demokrasi dan menghormati semua proses hukum yang berjalan dan keduanya dinyatakan mengikuti prosedur pencalonan yang sah.

Di sisi lain, pemerintahan Jokowi juga telah membuat sejumlah kemajuan, termasuk dalam meningkatkan penggunaan teknologi digital untuk meminimalisir ruang korupsi dalam pelayanan publik. Presiden Jokowi secara konsisten menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi. Ia menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak pernah surut dan terus dilakukan melalui berbagai reformasi dalam sistem pemerintahan. Dalam keterangan persnya, Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Kesimpulan

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tetap menjadi isu yang kompleks di Indonesia, bahkan di era pemerintahan Joko Widodo. Di bawah Jokowi, meskipun terdapat komitmen untuk mengurangi KKN, berbagai tuduhan dan laporan menunjukkan adanya kesulitan dalam menjaga integritas dan transparansi. Di sisi lain, pemerintahan Jokowi juga telah membuat kemajuan dalam meningkatkan penggunaan teknologi digital untuk meminimalisir ruang korupsi dalam pelayanan publik. Secara keseluruhan, meskipun ada kemajuan dalam upaya pemberantasan KKN di era Jokowi, tantangan besar tetap ada. Keberlanjutan upaya ini memerlukan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun