Mohon tunggu...
Amalia Fany Salsabilla
Amalia Fany Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maliki Malang

hobi saya menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Era Joko Widodo

29 Oktober 2024   00:54 Diperbarui: 29 Oktober 2024   00:54 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://fahum.umsu.ac.id/biografi-lengkap-presiden-ke-7-indonesia-joko-widodo/Input sumber gambar

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau yang biasa disingkat dengan kata KKN, tetep menjadi isu krusial di era kepemimpinan Joko Widodo. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sendiri sudah menjadi masalah besar yang telah lama mengakar dan telah lama menjadi perhatian di Indonesia. KKN berdampak besar bagi bangsa Indonesia, karena dapat merugikan perekonomian negara, melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan nasioanal.

Pengertian Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat dan juga negara. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah dijelaskan mengenai pengertian KKN.

- Korupsi

Korupsi adalah yaitu kegiatan yang melibatkan perilaku tidak pantas deangan melakukan pelanggaran hukum terakit tugas dari pegawai sektor publik dan swasta untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka. Korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk suap, pemerasan, penipuan, dan penggelapan dana. Lembaga seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah berupaya menindak pejabat dan politisi yang terlibat dalam korupsi, namun penindakan hukum yang inkonsisten dan hambatan politik masih menjadi tantangan.

- Kolusi

Undang-undang nomor 20 tahun 1999 menyebut kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dengan pihak swasta. Kerja sama tersebut tentu menyebabkan kerugian negara dan masyarakat. Ciri dari kolusi adalah adanya perantara dalam pengadaan barang atau jasa. Kolusi sering terjadi dalam bentuk kongkalikong anatara pejabat dan pengusaha, hal ini menyebabkan persaingan tidak sehat.

- Nepotisme

Nepotisme merupakan suatu kegiatan yang mana ada seseorang yang berkedudukan tinggi lebih memilih teman atau saudaranya untuk mengisi suatu pekerjaan, bukan karena kemampuan mereka sendiri. Hal ini menyebabkan rendahnya kinerja di berbagai institusi karena beberapa pejabat menududki jabatan hanya nkarena hubungan keluarga, bukan karena kemampuan atau inegritas.

Dampak terjaadinya Koruspi, Kolusi dan Nepotisme

Dampak dari KKN sendiri bisa dilihat dari kondisi ekonomi masyarakat yang miskin menjadi lebih miskin, terjadinya ketimpangan sosial budaya, tidak memadainya fasilitas umum seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan, pembangunan negara menjadi terhambat. Hal ini bisa mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang akan menurun. Berbagai ancaman baik dari segi ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan merupakan hal yang selalu perlu diperhatikan.

1.  Miskin Menjadi Lebih Miskin

Penyalahgunaan anggaran atau korupsi menyebabkan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur dialihkan untuk keuntungan pribadi pejabat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun