Mohon tunggu...
amalia safitri
amalia safitri Mohon Tunggu... Aktor - mahasiswa

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengambilan Keputusan dalam Kolaboratif Governance terhadap Pencegahan Banjir Kota Pekanbaru

24 Juni 2024   20:56 Diperbarui: 24 Juni 2024   23:34 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

            Keputusan yang tegas dari pemerintah tentu akan dapat mengatasi banjir kedepannya. Pemerintah dapat mengatasi banjir dengan berbagai cara yaitu :

  • Pengurukan Drainase : Mereka melakukan pengurukan drainase dam normalisasi drainase untuk memperlancar jalan air dan mengurangi potensi banjir.
  • Gotong-royong : pemerintah Kota Pekanbaru melakukan gotong royong dengan Forkopimda dan masyarakat untuk memperbaiki drainase.
  • Kebijakan mitigasi : pemerinta Kota Pekanbaru dapat mengambil keputusan dengan tegas dengan mengembangkan kebijakan mitigasi penanganan banjir melalui program kampung iklim, termasuk surat edaran Walikota Pekanbaru dan Instruksi Walikota Nomor 67 tahun 2020.
  • Penanganan simultan: penanganan banjir dilakukan secara simultan oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru dengan berbagai instansi terkait lainnya.
  • Koordinasi dengan masyarakat : Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya menjaga kota Pekanbaru agar lebih baik, bersih dan bebas banjir dengan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke parit atau drainase.

            Collaborative governance haruslah mengambil keputusan yang tepat dan bijak. Pemerintahan perlu lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam menangani berbagai macam permasalahan di kota khususnya permasalahan banjir ini. Pemerintah hendaknya menerapkan penataan ruang kota yang baik dan mencakup semua aspek tanpa kecuali. Terdapat kolaborasi yang baik antar berbagai pihak. Untuk meminimalisrkan kerusakan lingkungan hidup, serta menjaga dan melestarikan lingkungan, normalisasi drainase dilakukan tidak hanya pada saat terjadi bencana saja, namun juga secara berkala. Dalam hal ini, masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama. Masyarakat harus menerima dukungan dari pemerintah untuk staf kebersihan. Hal ini harus dilakukan tidak hanya sesekali tetapi secara teratur. Pemerintah harus semakin ketat dalam meperhatikan dalam mengembangkan kawasan dengan memperhatiakn keberadaan daerah yang rawan banjir. Tidak hanya pemerintah dan pemangku kepentingan saja yang menjaga lingkungan, tetapi masyarakat juga harus menjaga dan melestarikan lingkungan dengan tidak membuang sampah kedalam selokan.

DAFTAR PUSTAKA

Delvi Adri. (2021). https://www.cakaplah.com/berita/baca/77462/2021/11/09/masih-terjadi-pemko-pekanbaru-dianggap-tak-serius-tangani-banjir. Diakses pada tanggal 22 Juni  2024

Elsie., Dkk (2017). Pembuatan Lubang Resapan Biopori Sebagai Alternatif Penanggulangan Banjir Di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Jurnal Untuk Mu Negeri, 1(2), 93-97

Findayani, A. (2015). Kesiap Siagaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Banjir Di Kota Semarang. Jurnal Geografi, 12(1), 103-114

Fitri T. (2023). https://www.rri.co.id/daerah/482211/pemko-pekanbaru-bersama-semua-pihak-atasi-banjir. Diakses pada tanggal 23 Juni 2024

Kumoroto, Wahyudi. 2013. Akuntabilitas Birokrasi Publik : Sketsa pada masa transisi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Romadoni A. (2019). http://www.antaresnews.com/berita/923108/banjir-jadi-persoalan-serius-pekanbaru-yang-segera-diatasi. Diakses pada tanggal 23 Juni 2024

Setiawan, BAP., Dkk (2021). Collaborative Governance dalam Penanganan Banjir di Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 7(8), 54-68

Sihaloho, NTP. (2022). Collaborative Governance Dalam Penanggulangan Banjir di Kota Medan. Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 6(1), 161-174

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun