Mungkin hal ini tidak asing bagi para guru dan mahasiswa, mungkin juga sudah tidak asing ditelinga siswa. Dari katanya sudah tertampang, Kurikulum 2013 atau biasa disebut dengan K-13 ini disahkan pada tahun 2013 yang disahkan oleh Bapak Menteri Pendidikan yaitu Anies Baswedan.Â
Kemudian, di K-13 ekspetasi tidak sesuai dengan realita. Harapan awal ingin memudahkan dan memberikan siswa agar belajar mandiri, tapi pada kenyataannya, siswa tidak menjadi mandiri, melainkan siswa menjadi semakin bingung dengan apa yang ditugaskan oleh guru disekolah.
Pada jenjang SMA adanya pengelompokan seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sekarang adanya kurikulum baru yaitu, Kurikulum Prototype. Kurikulum Prototype ini berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Dan perubahan yang mencolok yaitu di SMA.Â
Yang pada awalnya ada jurusan seperti IPA, IPS, dan BAHASA, sekarang adanya peleburan. Contohnya seperti  pada awalnya jurusan IPA dibagi dan dikelompokkan seperti Fisika, Kimia, Biologi menjadi menjadi IPA. Dan lain sebagainya.
Hal ini akan membawa dampak positif dan negatif bagi kedua kurikulum. Untuk dampak positif K-13 yaitu siswa lebih bebas karena tidak dibatasi oleh materi buku.Â
Dampak negative dari K-13 yaitu siswa menjadi terbebani karena deadline yang sedikit dan banyaknya tugas. Dampak positif dari Kurikulum Prototype yaitu siswa mendapatkan kesempatan yang sama, pelajaran lebih praktis dan efisien. Dampak negative dari kurikulum Prototype yaitu, siswa kurang mendapat pelajaran yag lebih mendalam.
Pada intinya, semua kurikulum memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Diharapkan kurikulum terbarun di Indonesia, dapat mengembangkan Pendidikan di Indonesia berkembang menjadi lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H