Pengembangan Ecotourism
Pentingnya pengembangan ekonomi berbasis masyarakat lokal, keadilan konservasi, dan keterpaduan aspek ekonomi dan lingkungan. Perlindungan secara menyeluruh serta manajemen lingkungan yang baik tentunya akan mendukung potensi wisata serta meningkatkan kepedulian wisatawan akan pembangunan berkelanjutan pada ekosistem perairan di wilayah tersebut. Salah satu cara untuk meningkatkan adalah dengan menerapkan ecotourism pada daerah wisata tersebut. Ecotourism memfokuskan pada wisata yang berkelanjutan dengan berlandaskan konservasi dan presenvasi diantara turis (Miler, 1978). Aktivitas wisata diciptakan dengan pemahaman kultur serta budaya dengan menekankan pada kepedulian ekosistem sehingga meningkatkan minat baik bagi turis, warga local maupun pemerintah terhadap upaya konservasi alami yang dilakukan
Menteri Dalam Negeri pada tahun 2009 juga menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah yang berisi tentang ekowisata, prinsip-prinsip pengembangan ekowisata di daerah maupun pengaturan lainnya terkait pengembangan ekowisata di daerah. Dalam peraturan ini juga dinyatakan prinsip-prinsip pengembangan ekowisata sebagai indikator pengembangan kawasan wisata dengan pendekatan ecotourism.
Prinsip pengembangan ekowisata di daerah di Indonesia, adalah sebagai berikut: 1) kesesuaian antara jenis dan karakteristik ekowisata; 2) konservasi, yaitu melindungi, mengawetkan, dan memanfaatkan secara lestari sumberdaya alam yang digunakan untuk ekowisata; 3) ekonomis, yaitu memberikan manfaat untuk masyarakat setempat dan menjadi penggerak pembangunan ekonomi di wilayahnya serta memastikan usaha ekowisata dapat berkelanjutan; 4) edukasi, yaitu mengandung unsur pendidikan untuk mengubah persepsi seseorang agar memiliki kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan budaya; 5) memberikan kepuasan dan pengalaman kepada pengunjung; 6) partisipasi masyarakat, yaitu peran serta masyarakat dalam kegiatan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ekowisata dengan menghormati nilai-nilai sosial-budaya dan keagamaan masyarakat di sekitar kawasan; dan 7) menampung kearifan lokal
 Menurut World Conservation Union's World Commission on Protected Areas (2003), sebagai penggerak utama dalam pencapaian tujuan konservasi beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain peningkatan dukungan baik dari turis, pemerintah lokal setempat maupun warga disekitar daerah kawasan, pemeliharaan dan peningkatan kesadaran akan banyaknya nilai penting dari Kawasan lindung termasuk didalamnya nilai ekologi, budaya, spiritual estetika, rekreasi serta nilai-nilai ekonomi sehingga mengintegrasikan kegiatan konservasi sebagai upaya perlindungan biodiversitas, integritas ekosistem serta warisan budaya.
oleh : Amala Kusumaputri, Daniel Putra, Isna Fadillah
Sumber
Barker NHL, Callum M. Roberts. 2003. Scuba Diver Behavior and Management of Diving Impact on Coral Reefs. Elselvier.
Clark AM, D. Gulko. 1999. Hawai's State of The Reefs Report 1998 Honolulu, Hawai, Departement of Land and Natural Resources.
Connell, J. H. 1978. Diversity in tropical rain forests and coral reefs. Science, 199, 1302-1310
Dahuri R. 2003. Keanekaragaman Hayati Laut Aset Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.