Ada kasus di Inggris dan lain-lain, bahwa banyak orang yang ternyata sebagai penderita jenis-jenis penyakit yang tersebutkan di atas, ketika sesudah divaksinasi, beberapa hari kemudian meninggal. Terutama yang berusia lanjut. Kasusnya menjadi permasalahan besar bagi Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab di dalam pemerintahan bersangkutan.
Karenanya kita perlu menjaga, jangan sampai kasus seperti itu terjadi, yang akan membuat lebih tinggi lagi angka terinfeksi sampai pun meninggal akibat covid-19 sejak 26 Januari lalu sudah melebihi angka 1 juta penderita. Angka tertinggi dibidang dengan yang terjadi di Asia Tenggara.
Hal lain dalam masalah vaksinasi itu. Yakni, sudah pasti bakal keluar peraturan-peraturan dari beberapa Kementerian kita, bahwa siapapun juga yang akan umpamanya naik angkutan umum (kereta api, bus, pesawat udara, kapal penumpang dan lain-lain) harus sudah divaksin! Artinya, pemerintah juga wajib menyiapkan "surat keterangan" atau semacam "sertifikat" bagi sekian juta orang-orang yang divaksinnya, maupun mereka yang tidak boleh divaksin.Â
Jangan sampai kebutuhan warga untuk bepergian karena sesuatu kepentingan mendesak, dihambat oleh karena urusan sudah atau belum divaksin.Â
Tentu saja benuk surat keterangan macam itu harus yang tidak gampang dipalsu. Sebab, bagi orang-orang yang ingin berbuat kejahatan dengan mengambil untung menipu orang-orang yang membutuhkan surat keterangan tersebut dalam wujud pemalsuan/penipuan, sudah pasti bakal muncul dimana pun juga.Â
Meskipun tujuan Pemerintah melakukan vaksinasi massal adalah demi menghindarkan rakyat terinfeksi sampai pun meninggal oleh covid-19, namun pasti banyak juga ingin menghindari vaksinasi. Itu perlu penerangan dengan berbagai cara yang mudah dicerna, tetapi tersebar meluas.Â
Menerapkan disiplin demi kesehatan seperti halnya menerapkan protokol kesehatan (bermasker, tidak menggerombol, cuci tangan air mengalir) saja sekarang masih kucing-kucingan antara pihak berwajib dengan beberapa kelompok masyarakat perkotaan/pedesaan.Â
Orang-orang tersebut sebenarnya sudah siap untuk menjadi penderita sakit ataupun rela meninggalkan keluarganya berpindah untuk menjadi penghuni makam. Bisa begitu pula ketika penerapan aturan wajib vaksinasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H