Begitu kira-kira yang saya maksud dalam tulisan ini. Masalahnya, rame-rame soal vaksin dan vaksinasi bagi semua warga negara, meski diawali bagi mereka yang bertugas dan potensial rentan tertular virus covid-19, ternyata masih sangat perlu diuraikan secara jelas kepada masyarakat luas.Â
Banyak yang belum atau tidak mengikuti penjelasan mengenai apa fungsi/peranan vaksin itu dalam upaya pencegahan sebaran infeksi covid tersebut. Masih banyak beranggapan, vaksin yang  diwajibkan bagi warga Indonesia adalah obat untuk covid-19.
Masih banyak yang perlu dijelaskan. Juga masih perlu banyak sekali penjelasan atau penerangan mengenai vaksin dan vaksinasi dalam upaya melawan covid-19.Â
Semua lapisan di masyarakat hendaknya benar-benar menerima informasi yang jelas dari Instansi Pemerintah, organisasi dan media massa, seperti hal-hal antara lain:
(1) Vaksin (bermacam merk/asalnya) yang diwajibkan bagi semua warga, itu bukan obat anti covid-19. Melainkan vaksin untuk memperkuat daya tahan tubuh kita, sehingga tidak terinfeksi covid-19.
(2) Berapa kali vaksinasi dilakukan bagi setiap orang.
(3) Pada gilirannya semua rakyat divaksinasi, diberikan secara gratis oleh Pemerintah.
(4) Bagi perorangan yang tidak menginginkan bersama-sama dan berkemampuan membayar, vaksinasi dapat dilakukan oleh nakes di rumah-rumah sakit atau mungkin juga puskesmas dengan tarif setiap vaksinnya sekitar Rp. 200 ribu. Jadi kalau dalam keluarga itu terdiri dari 5 orang yang perlu vaksinasi, biayanya sudah Rp. 1 juta. Kalau dua kali, 'cuma' Rp. 2 juta. Mahal ya?!
(5) Menurut keterangan Pemerintah, peserta program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) tidak perlu membayar.
(6) Orang-orang yang mengidap penyakit seperti penyakit jantung, penyakit paru-paru, penyakit diabetes, usai menderta infeksi covid-19 tetapi sembuh, beberapa penyakit-dalam sampai pun alergi tertentu atau yang bersifat kronis, tidak dibolehkan divaksin. Kalau penyakit kulit seperti kurap/panu, tetap harus divaksin. Kesemuanya itu berarti harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat, terutama lapisan bawah, untuk menjaga diri masing-masing agar tidak terinfeksi covid-19 dengan antara lain sukarela divaksinasi.