Mohon tunggu...
Ama Irul
Ama Irul Mohon Tunggu... Relawan - Walaupun kita bukan Budayawan tetapi kita tetap Berbudaya

Yakinlah bahwa Budaya adalah garda terakhir tentang idealisme mu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Suka Duka Pegawai KUA Adonara Timur Mengurus Dokumen Penn

26 Juni 2021   01:29 Diperbarui: 26 Juni 2021   01:34 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LARANTUKA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) rela menyeberangi laut mengantarkan berkas guna mengurus masa pensiunnya sebagai abdi negara.

Nurhayati Kadir didampingi putra sulungnya,menumpang Kapal Motor (KM) Sinar Mutiara bertolak dari Waiwerang,Ibukota Kecamatan Adonara Timur menuju Larantuka,Ibukota Kabupaten Flores Timur.

"Saya mengajukan berkas-berkas pension ke bagian kepegawaian Kantor Dinas Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur di Kota Larantuk," kata Nurhayati saat ditemui, Kamis (24/6/2021).

Mama Nur sapaannya mengakui, untuk tiba di ibukota kabupaten Flores Timur,ia harus menggunakan kapal penumpang dan berangkat dari kediamannya pukul 06.00 WITA dan tiba di Larantuka sekiytar pukul 08.00 WITA.

Ia mengakui,sebelumnya dirinya sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas melalui telepon untuk memastikan berkas apa saja yang harus dibawa.

Dia menyebutkan,hal ini dilakukan mengingat jarak dari Adonara Timur ke Kota Larantuka membutuhkan waktu minimal 2 jam menggunakan kapal sehingga tidak membuang waktu harus bolak-balik ke rumah lagi.

"Saya telah menelpon petugas terlebih dahulu menanyakan berkas apa saja yang harus dibawa.Hal ini agar tidak menguras waktu dan tenaga saat pengurusan pensiun di Kantor Kementrian Agama di Kota Larantuka," ucapnya.

Setibanya di Kantor Kementrian Agama, Nurhayati dibantu putranya menuju ke jasa foto copy guna memperbanyak dokumen-dokumen yang sebelumya sudah dilegalisir instansi terkait lalu disusun dengan rapih.

Dia menyebutkan,berkasnya banyak sekali dan diminta untuk dfoto copy menjadi 3 lembar untuk masing-masing berkasnya dan harus dilegalisir oleh atasannya.

"Dari sekian berkas itu ada yang diminta agar harus dilegalisir oleh atasan seperti SK Kepangkatan, KTP, akte anak dan lainnya. Jadi, kadang membuat bingung juga ya," ujarnya. 

Beruntung di antara kesibukan yang disertai sedikit rasa panic karena harus merapikan begitu banyak berkas, Mama Nur  tidak sendirian. Selain ditemani putranya, ada dua rekannya yang sama-sama mengajukan penisun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun