Mohon tunggu...
ama ilham
ama ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Panjang umur hal-hal baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Tindakan Afirmasi untuk Perempuan, Pada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia

17 Januari 2024   21:00 Diperbarui: 17 Januari 2024   22:31 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Google 

Zaman reformasi membawa perubahan iklim politik di Indonesia. Perubahan tersebut membuka peluang perempuan untuk ikut aktif dalam sektor publik. Salah satunya dengan dikeluarkannya peraturan pemilu tentang kebijakan tindakan afirmasi. Peraturan tersebut memberikan dampak terhadap peningkatan jumlah perempuan yang duduk sebagai Anggota Dewan baik di Pusat maupun di Daerah. 

Kesetaraan jender merupakan sebuah konsep dasar yang sangat penting dirancang untuk mencegah adanya tindakan diskriminasi terhadap kaum perempuan dalam dimensi politik., dengan adanya konsep kesetaraan gender ini dapat memberikan wadah bagi kaum perempuan untuk bisa berpartisipasi dalam dunia politik khususnya berkaitan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan itu sendiri. 

Adapun faktor terjadinya ketidakadilan dalam pembangunan dibidang politik adalah adanya diskriminatisi peran kaum laki-laki dan kaum perempuan, baik dalam sektor domestik maupun di sektor publik. Keterwakilan perempuan dalam politik, terutama di lembaga perwakilan rakyat sendiri bukannya tanpa alasan yang mendasar. Ada beberapa hal yang membuat pemenuhan kuota 30% bagi keterwakilan perempuan dalam politik penting. 

Beberapa di antaranya adalah tanggung jawab dan kepekaan akan isu-isu kebijakan publik, terutama yang terkait dengan perempuan dan anak serta lingkungan, moral yang baik, kemampuan perempuan melakukan pekerjaan multitasking dan mengelola waktu, serta yang tidak kalah penting adalah keterbiasaan dan kenyataan bahwa perempuan juga telah menjalankan tugas sebagai pemimpin dalam kelompok-kelompok sosial dan dalam kegiatan kemasyarakatan. Representasi politik perempuan merupakan satu elemen penting jika kita ingin menempatkan konteks demokratisasi Indonesia dalam perspektif demokrasi yang ramah gender (gender democracy).

Evaluasi kinerja keterwakilan politik legislatif perempuan dalam parlemen dapat di internalisasi melalui gender dengan Tindakan afirmasi secara universal terhadap kepentingan rakyat dengan berbagai kebijakankebijakan yang diimplementasikan. 

Adapun tujuan utamanya adalah terkait dengan tindakan afirmasi tidak hanya berkutat pada kesetaraan dan keadilan jenis kelamin, tetapi lebih mengarah kepada sebuah inklusivitas terhadap substansi kesetaraan peran dan keterwakilannya dengan kaum laki-laki dalam pengambilan kebijakan terhadap pembangunan bangsa yang lebih luas (Pendidikan, Ekonomi, Pembangunan, Kesehatan, dan lain sebagainya) untuk kesejahteraan rakyat yang lebih baik, adil dan merata. Peningkatan kualitas keterwakilan legislatif perempuan akan mempengaruhi terhadap kebijakan yang akan dibuat oleh legislatif perempuan di parlemen, terutama kebijakan yang sensitif gender dan ini juga akan berimplikasi pada peningkatan kuantitas anggota legslatif perempuan didalam parlemen.

Tindakan afirmasi dan Keterwakilan Perempuan, Pada Lembaga Perwakilan Rakyat.

Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam bukunya menyebutkan bahwa keseimbangan antara kepentingan rakyat dengan kepentingan nasional akan dapat dijamin apabila kedekatan antara rakyat dengan wakilnya dapat dikaitkan dengan fungsi keterwakilan secara fisik dan keterwakilan secara substantif. Apabila teori tersebut dikaitkan dengan perempuan sebagai rakyat, maka kepentingan perempuan akan dapat terjamin apabila terdapat keterwakilan fisik, dan substansi di lembaga perwakilan rakyat. Dalam hal ini lah kita mengenal ide keterwakilan Perempuan.

Keterwakilan perempuan diartikan sebagai adanya kehadiran perempuan di pemerintahan dalam rangka membawa ide dari golongan perempuan. Hal ini merupakan turunan dari keterwakilan rakyat yang dilaksanakan untuk melaksanakan politik tidak langsung. Dasar pemikiran utama pentingnya partisipasi politik kaum perempuan di ranah politik khususnya adalah terkait dengan upaya membentuk masyarakat demokrasi yang kuat bersamaan dengan penegakan hukum dan prosedur-prosedur demokrasi yang membutuhkan prasyarat mendasar adanya keseimbangan partisipasi dan perwakilan politik antara kaum perempuan dan laki-laki (Fuchs & Hoecker, 2004).  

Urgensi keterwakilan perempuan di ranah politik juga disampaikan oleh Dahlerup (2005) yang menjelaskan beberapa alasan kontemporer mengapa keterwakilan perempuan itu sangat penting, yaitu:

  • the justice argument, yaitu karena setengah penduduk dunia adalah perempuan, karenanya berhak untuk menguasai setengah jumlah kursi yang tersedia di institusi politik;
  • the experience argument, karena perempuan memiliki pengalaman yang berbeda (yang dikonstruksi secara biologis maupun social) yang harus terwakili;
  • interest group argument, karena perempuan dan laki-laki memiliki kepentingan yang sebagian memang bertentangan dan karenanya laki-laki tidak dapat mewakili perempuan; dan
  • terkait dengan pentingnya politisi perempuan yang akan menjadi panutan (role models) bagi perempuan lainnya untuk aktif di ranah politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun