1.Memiliki keinginan umtuk merdeka
Masyarakat Indonesia mengetahui bahwa bangsa dan negara Indonesia pernah dijajah oleh bangsa asing. Bahkan, penjajahan tersebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama hingga menimbulkan perbudakan dan kerja paksa di banyak tempat. Dengan alasan untuk merdeka, seluruh bangsa Indonesia berusaha untuk melawan semua penjajahan yang dilakukan oleh bangsa lain. Selain itu, dengan bangsa Indonesia ingin bersama-sama lepas dari belenggu para penjajah. Karena alasan itulah maka muncul karakteristik identitas nasional.
2.Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan, pulau yang ada Indonesia begitu banyak, mulai Sabang hingga Merauke. Miangas hingga Rote. Setiap pulau memiliki adat, kebudayaan, bahasa, dan tradisinya masing-masing sehingga setiap masyarakat Indonesia harus saling menghargai setiap perbedaan tersebut. Maka, karakteristik identitas nasional yang kedua adalah persatuan dan kesatuan Indonesia.
.Unsur Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional negara Indonesia dituliskan secara resmi dalam UUD 1945 Pasal 35 sampai 36. Berikut adalah unsur-unsur identitas nasional:
*Bendera Indonesia
*Bahasa Indonesia
*Lambang Negara Indonesia
*Semboyan Bangsa Indonesia
*Lagu Kebangsaan Indonesia