Dalam rangka memperingati HUT RI ke-70 dan mendukung program Kementerian BUMN yang bertajuk “BUMN Hadir Untuk Negeri”, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan “Promo Merdeka” dengan mengGRATISkan tiket KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line Jabodetabek dan KA Lokal Bersubsidi (PSO) pada 17 Agustus 2015 untuk keberangkatan mulai pukul 08.00 s.d 17.00 WIB.
Namun ingat, meskipun gratis, calon penumpang harus memiliki tiket seharga Rp 0,- yang bisa diperoleh di stasiun keberangkatan pada hari dan jam tersebut. Bagaimana dengan masyarakat yang telah memesan tiket khususnya untuk KA Lokal Bersubsidi? Jangan kuatir, PT KAI akan mengembalikannya asal pengembalian dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2015.
“PT KAI pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2015 akan memberikan tiket gratis untuk KRL dan KA Lokalan. Ini berlaku dari jam 8 pagi sampai jam 17,” jelas Direktur Utama PT KAI (Persero), Edi Sukmoro dalam Jumpa Pers di Juanda Railway Center Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2015.
Bagaimana Cara Naik KRL Gratis?
Naik KRL gratis khusus 17 Agustus 2015 mulai pukul 08.00 s.d 17.00 WIB. (Dok. Amad S)
Untuk KRL Commuter Line, PT KAI Commuter Jabodetabek/ PT KCJ memberikan program gratis tarif perjalanan KRL pada hari Senin, 17 Agustus 2015 pukul 08.00-17.00 WIB. Dalam hari dan jam tersebut, para penumpang KRL yang menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), saldonya tidak akan berkurang. Sedangkan bagi penumpang KRL yang menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB), juga tidak perlu membayar tarif perjalanan, namun tetap harus ke loket untuk mengisi tujuan perjalanannya dan menyerahkan jaminan tiket (hanya membayar uang jaminan tiket saja). Adapun untuk pengguna Kartu Uang Elektronik Bank (BNI Tap Cash, Brizzi BRI, E-Money Mandiri dan Flazz BCA) hanya dikenakan tarif sebesar Rp 1,-.
Direktur Utama PT KCJ, M. Nurul Fadhila. (Dok. Amad S)
“Ada 844 perjalanan KRL yang digratiskan. Khusus bagi pengguna Tiket THB, keluar stasiun harus sesuai dengan stasiun tujuan saat pesan di loket. Bila keluar tidak sesuai stasiun tujuannya akan kena tarif normal yang berlaku,”jelas Direktur Utama PT KCJ, M. Nurul Fadhila.