Sebut nama stasiun dengan jelas, cek struk dan simpan agar terhindar dari pinalty. (Foto: Amad S)
Tadi pagi seperti biasa saya naik KRL Commuter Line dari Stasiun Gang Sentiong. Stasiun gang Sentiong terletak diantara Stasiun Pasarsenen dengan Stasiun Kramat. Setiba di depan gate elektronik, saya lihat seorang ibu misuh-misuh karena terkena penalty. Pinalty adalah denda karena tiket yang dibeli tidak sesuai dengan stasiun saat keluar. Contoh kasus yang dialami seorang ibu di Stasiun Gang Sentiong tadi pagi. Si ibu yang berlogat Sumatera Utara ini tak terima tiket yang dibelinya ternyata tak sesuai dengan stasiun keluar yang dimaksud. Dengan masih dongkol, si ibu harus membayar denda (penalty) sebesar Rp 10 ribu di loket dan mendapatkan selembar tiket suplisi.
Saya yang mendengar keributan kecil lantas mendekati si ibu tersebut yang masih complain di depan loket. “Ibu kena suplisi, beli tiketnya dari stasiun mana?”. Si ibu pun menjawab bila dirinya setiap hari naik dari Stasiun Pondokranji dan tak pernah keliru tiketnya selama ini. Sayangnya si Ibu tak menyimpan struk pembelian tiket.
Keliru Sebut Stasiun
“Saya bilang Kramat Sentiong ke petugas loket kenapa saya dikasih tiket hanya sampai Kramat?,” kata Si Ibu di depan loket. Nah, dari jawaban si Ibu, penyebabnya langsung bisa saya tahu. “Ibu bilangnya Kramat Sentiong ya pantes saja keliru Bu. Harusnya ibu bilangnya Gang Sentiong jangan Kramat Sentiong. Kalau Kramat Sentiong jadinya dikasihnya Kramat,” kubantu untuk menjelaskan meskipun kurang begitu diperhatikan jawabanku karena si Ibu masih dongkol.
Dari kejadian tersebut, ada pelajaran yang harus diperhatikan oleh para pengguna KRL Commuter Line terutama yang menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB). Pertama, ketika membeli tiket, ucapkan dengan jelas dan benar nama stasiun yang dituju. Karena bila salah sebut, stasiun yang dituju tidak sesuai dengan di tiket dan akibatnya kartu gagal/bermasalah saat tap out dan terkena penalty. Rugi banyak karena harus bayar denda Rp 10 ribu dan kartu diambil, jaminan juga hilang.
Total rugi sekitar Rp 20 ribu, padahal kalau benar tarif yang dibayarkan tak lebih dari Rp 5 ribu. Ini salah satu kekurangnyamanan menggunakan kartu THB dibanding Kartu Multi Trip (KMT). Kedua, cek struk pembelian tiket, apakah sudah benar atau belum. Kebiasaan banyak orang, struk langsung dibuang begitu saja. Ketiga, hitung uang kembalian bila membayarnya dengan uang nominal besar. Biar kalau uang kembalian tak sesuai langsung bisa diminta kekurangannya saat itu juga.
Mudah-mudahan kejadian serupa tak terulang dan dialami sobat Clicker/kompasianer. Pastikan 3P untuk pengguna KRL Commuter Line yang menggunakan tiket sekali jalan/ THB. Pastikan sudah benar nama stasiun tujuan, Periksa dan simpan struk pembelian tiket, dan periksa lagi uang kembalian (kalau ada).
Salam Clicker!
AMAD S
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H