Mohon tunggu...
Nurfatimah
Nurfatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang

Seorang penulis yang menjadikan tulisan sebagai media untuk mengekspresikan pikiran dengan nyata, karena baginya, kata-kata tak hanya hidup dalam ucapan tetapi juga dalam tulisan yang abadi. Mengungkap Pikiran, Mencipta Bukti Melalui Tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Generasi Berintegritas, Mahasiswa KKN UMS Rappang Bekali Siswa dengan Pendidikan Anti Korupsi

21 September 2024   22:12 Diperbarui: 21 September 2024   22:12 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan Anti Korupsi/dok. pri

KKN Desa Taulan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang Angkatan 6, melaksanakan kegiatan "Pendidikan Anti Korupsi".

Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 5 Enrekang, pada Kamis, 19 September 2024. Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 9 dan bertujuan untuk menanamkan kesadaran mengenai bahaya korupsi.

Pendidikan Anti Korupsi sangat penting untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan yang dapat mencegah perilaku koruptif di masa depan. Penanaman nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia sekolah dianggap sebagai langkah awal dalam membentuk masyarakat yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Enrekang, Bapak Andi Akhyar Agparb, S.Pd., M.A.P. Beliau memberikan apresiasi atas pelaksanaan program ini, dengan menyatakan bahwa pengenalan tentang korupsi merupakan modal penting bagi siswa dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa mendatang.

Bapak Andi Akhyar Agparb, S.Pd., M.A.P./dok. pri
Bapak Andi Akhyar Agparb, S.Pd., M.A.P./dok. pri

"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman dasar kepada siswa tentang korupsi dan pencegahannya. Hal ini sejalan dengan rumusan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan sembilan nilai dasar seperti kejujuran, adil, berani, hidup sederhana, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, hemat, dan mandiri," ujar Bapak Andi Akhyar.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Sandi Lubis, S.I.P., M.Si., dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN di Desa Taulan. Dalam pemaparannya, Bapak Sandi menekankan pentingnya memahami jenis-jenis korupsi dan cara-cara mencegahnya. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab digelar, bagi siswa yang berhasil menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Pemberian cendera mata/dok. pri
Pemberian cendera mata/dok. pri

"Setelah mengikuti kegiatan ini, saya jadi tahu lebih banyak tentang korupsi dan bagaimana cara mencegahnya. Selain itu, ada cendera mata menarik bagi yang bisa menjawab pertanyaan dari pemateri," ungkap Alfat Aprianta Jaya, salah satu siswa kelas 9 yang ikut aktif dalam sesi tersebut.

"Kami juga belajar tentang contoh-contoh korupsi dan bagaimana pencegahannya," tambah Nur Salsa Aulia, siswa lainnya.

Muh. Firdaus, Koordinator KKN Desa Taulan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan masukan dari masyarakat Desa Taulan yang merasa penting memberikan pendidikan anti korupsi bagi siswa. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami lebih dalam mengenai korupsi serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Setelah kegiatan ini, kami berharap adik-adik bisa mengaplikasikan materi yang telah dipelajari untuk membangun kehidupan yang lebih jujur dan bertanggung jawab," ujar Muh. Firdaus.

Dengan adanya pendidikan anti korupsi ini, diharapkan generasi muda semakin sadar akan pentingnya integritas dan dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun