Bagi yang pernah menonton film 'My Name Is Khan' mungkin ingat adegan di mana Khan, sang tokoh utama yang beragama Islam, menyerahkan zakatnya untuk membantu korban runtuhnya World Trade Center. Beberapa kenalan saya yang juga menonton, ada yang mempertanyakan adegan tersebut, "Mereka kan Kristen, koq dikasih zakat sih?" Sebuah pertanyaan yang wajar sebenarnya, karena zakat memang hanya diwajibkan bagi umat Islam, kalaupun di agama lain ada santunan wajib, namanya bukanlah zakat. Karena dari umat Islam, maka sebagian ulama ada yang mengharamkan zakat untuk diberikan pada non muslim, apapun alasannya. Namun ulama besar DR Yusuf Qaradawy dalam bukunya 'Fikih Zakat', menjelaskan bahwa tidak ada penegasan tentang zakat hanya boleh diserahkan kepada mereka yang beragama Islam saja. Selama non muslim tersebut tidak melakukan penzaliman terhadap umat Islam dan tentunya termasuk dalam mustahik (sasaran) zakat, maka dia boleh menerima zakat. Berdasar itulah maka apa yang dilakukan Khan dalam film 'My Name Is Khan' mendapat legitimasi syariah. Di Indonesia, praktik penyaluran zakat pada non muslim terdapat di Wasior. Sebagaimana dilaporkan di situs jejaring LAZ Dompet Dhuafa, salah seorang korban, Lisa Auparay bahkan dibawa ke Jakarta untuk diobati. Lisa sendiri beragama Kristen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H