Beberapa waktu lalu ada dua brand sepatu yang tengah memanas, yaitu Sepatu Compass dan Sepatu Campess. Tim Sepatu Compass meng-klaim bahwa sepatu Campess telah melakukan plagiarisme dari produk mereka. Bahkan, konflik semakin meluas sampai tim Compass men-take down sepatu Campess. Lalu, sebetulnya bagaimana konflik ini bisa bermula? Apakah sepatu Campess benar-benar melakukan plagiarisme?
awal mula pertarungan kedua brand ini dimulai dari pemilik Compass Kahar Gunawan melaporkan akun Instagram Campess hingga berujung suspend karena merasa tidak terima brand-nya telah dijiplak. Pihak Compass juga memberikan surat terbuka yang dibagikan melalui akun Instagram @sepatucompassofficial, pemilik Compass ingin mengambil alih brand Campess.
"Terima kasih Bapak Kahar Gunawan, setelah Bapak sebelumnya melaporkan dan mematikan media sosial kami yang menjadi promosi usaha kami, sekarang Bapak juga mengambil sepenuhnya hasil jerih payah kami. Semoga Bapak berkah atas usahanya dan menjadi berkah untuk semua, tapi kami sudah berjanji tidak akan pernah menyerah Pak. Semoga Tuhan memberkati Bapak beserta merek Anda sepatu Compass," kata pihak Campess melalui surat terbuka, Senin (7/9/2020).
Berdasarkan cerita yang dibagikan pemilik akun Twitter @befuckingvano, saat ini Compass ingin mengakuisisi Campess secara sepihak. Dia pun sangat miris melihat pertarungan sesama dua brand lokal tersebut, terlebih Campess dinilai sudah memiliki hak cipta brand.
Fierreza Ramadhan Putra atau yang akrab disapa Rei pemilik Campess, menurutnya dia membuat brand Campess ini bukan untuk mengimitasi dari Compass. Tetapi, Campess ini dibuat untuk memparodi dari Compass itu. Munculnya ide itu karena keresahannya yang ingin memiliki sepatu merek lokal dengan harga yang terjangkau. Dari keresahan Rei itulah muncul gagasan, kalau Rei ingin menciptakan brand lokal memang benar-benar sesuai dengan visi-misi yang ada untuk publik lokal, untuk masyarakat Indonesia dengan harga yang sesuai, ketersediaan barang yang benar adanya. Maka hadirlah Campess.
Hingga akhirnya Campess di shutdown karena laporan dari Compass yang bertubi-tubi, karena brand Campess sudah di claim oleh brand pesaingnya. Pada akhir tahun 2020, Rei comeback dengan nama Ssempac yang ternyata kebalikan dari nama Campess.
Pertanyaannya adalah apakah memparodikan suatu brand itu adalah sesuatu yang legal atau ilegal. Karena perlu diketahui suatu brand memparodikan brand juga terjadi pada negara lain seperti, Amerika Serikat, Malaysia, India, dan negara-negara Uni Eropa, memperbolehkan parodi sebagai bentuk kritik dan humor selama parodi tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan esensi dari logo asli. Parodi harus mengingatkan publik kepada logo asli. Memang ada batasan dalam melakukan parodi terhadap suatu merek, yaitu pembuat parodi wajib menjaga citra yang telah dibangun oleh merek asli.
Di Indonesia, aturan mengenai parodi dapat kita temukan melalui panfsiran pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pasal tersebut menyebutkan bahwa hak atas merek adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu, biasanya sepuluh tahun dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
Sumber :Â
https://tfr.news/articles/2020/9/13/apakah-sepatu-campess-termasuk-parodi