Kekerasan di Indonesia kembali menjadi berita hangat dengan munculnya banyak kasus viral di media sosial. Mulai dari berita KDRT, pelecehan seksual, kekerasan fisik dan verbal pada pasangan yang belum dan sudah menikah sampai kekerasan pada anak berkebutuhan khusus memenuhi media massa setiap harinya. Namun, terdapat kasus terbaru yang berbeda dari yang lainnya. Berita yang mengejutkan yaitu kasus penembakan siswa SMK oleh oknum polisi di Semarang yang berakhir tragis dengan kematian korban. Pihak yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman pengambilan nyawa.Â
Aksi penembakan oleh oknum polisi terhadap siswa SMK di Semarang memicu kemarahan dan pertanyaan publik. Insiden yang terjadi pada 24 November 2024 ini bermula dari upaya polisi yang membubarkan tawuran antar-gangster yang terjadi di depan sebuah minimarket di jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang, pada dini hari. Tanpa peringatan yang jelas, oknum polisi tersebut melayangkan tembakan. Sayangnya, tindakan ini berujung pada tragedi yang merenggut nyawa GR, seorang siswa kelas XI yang berumur 17 tahun. Dua korban lainnya mengalami luka akibat tembakan pelaku.Â
Di satu sisi, pelaku mengklaim tindakan tersebut sebagai upaya pembelaan diri saat mencoba melerai kerusuhan. Namun, pernyataan tersebut tidak diterima dan berujung kemarahan publik. Sebagian pihak mempertanyakan apa urgensi dari penggunaan senjata api dalam situasi yang semestinya dapat diselesaikan dengan cara yang lain. Dalam banyak kasus serupa, lemahnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh pihak berwenang yang seharusnya melindungi sering kali menjadi akar persoalan. Terdapat pula desakan transparansi terkait penyelidikan, termasuk pemeriksaan 17 saksi dan dugaan gangguan etik oleh oknum polisi.Â
Insiden ini lebih dari sekadar insiden yang tragis, namun juga mencerminkan krisisnya sistem penanggulangan konflik dalam penegakan hukum. Kehilangan nyawa manusia merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Untungnya, Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI di Semarang yang hadir dapat memberikan secercah harapan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan akuntabel. Polda Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Akibat tragedi tersebut, pihak Polrestabes Semarang segera menindaklanjuti dengan menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka dan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).Â
Namun, setelah berbagai tindakan dikerahkan dan sanksi yang sudah ditetapkan untuk menangani masalah ini, apakah akhirnya mampu mengembalikan kepercayaan publik? Masyarakat tentunya tidak hanya membutuhkan janji, terlebih jika hanya omongan belaka. Tetapi tindakan nyata bahwa setiap pihak berwenang yang melanggar hukum akan dihukum tanpa memandang bulu. Namun, pada kenyataannya, masih banyak kasus-kasus kekerasan yang tidak mendapatkan keadilan dari penegak hukum dan aparat yang berwenang. Hal ini mencerminkan merosotnya nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan rakyat Indonesia saat ini serta membuktikan pernyataan bahwa hukum di Indonesia yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah memang benar adanya.Â
Penting untuk diketahui bahwa tindakan kekerasan tidak hanya muncul begitu saja. Kurangnya edukasi terkait hak asasi manusia, lemahnya penerapan hukum, serta budaya permisif terhadap tindakan kekerasan adalah akar masalah yang harus kita cabut bersama. Diperlukannya reformasi pada seluruh struktur kepolisian termasuk pelatihan yang baik dalam menangani setiap situasi dan penegakan kode etik yang ketat. Pelatihan penanganan massa tanpa menggunakan senjata mematikan bagi aparat menjadi hal yang seharusnya wajib dilakukan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat. Penanganan yang cepat oleh Polrestabes Semarang patut diapresiasi, namun transparansi dalam proses hukum dan komunikasi yang baik serta bukti nyata yang selaras harus terus dijaga agar mampu memulihkan kepercayaan masyarakat. Dalam masyarakat yang beradab, nyawa manusia dan keadilan harus selalu menjadi prioritas utama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI