Mohon tunggu...
Muchamad AinulYaqin
Muchamad AinulYaqin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - penulis

mahasiswa kupu kupu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penataan Sumber Daya Manusia

28 Desember 2021   17:57 Diperbarui: 28 Desember 2021   18:04 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sumer daya manusia dalam suatu organisasi telah menjadi aset yang paling penting dan  erharga agi kelangsungan produktivitas karena peran  sumer daya manusia dalam memerikan kontriusi terhadap strategi organisasi dalam meningkatkan kinerja Tinjauan ini mempertimangkan perannya dalam memulai pementukan organisasi mengamil keputusan untuk semua fungsi dan juga menentukan kelangsungan hidup organisasi.  

 Pertimangan ini menjelaskan ahwa keeradaan sumer daya manusia sangat penting untuk meningkatkan daya saing organisasi jika dikelola secara strategis. Dapat dikatakan ahwa kapasitas atau kapasitas sumer daya manusia yang ekerja di  lingkungan ini memiliki pengaruh yang esar  terhadap keerhasilan atau kegagalan.

Nilai spesifik sumer daya manusia agi organisasi relatif terhadap  sumer daya  lain terkait dengan akat dan energi yang tersedia agi orang-orang yang ekerja di tempat kerja serta pengetahuan keterampilan kreativitas dan nilai sikap pendekatan dan keyakinan individu. kerja organisasi dapat merupakan akumulasi dari keunggulan terseut nilai yang dijelaskan menunjukkan ahwa sumer daya manusia adalah sarana untuk mengelola sumer daya manusia organisasi yang sumer daya utamanya adalah untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dan kemampuan untuk menguah sumer lain (ahan aku metode mesin dan uang) untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Struktur sistem manajemen sumer daya manusia di unit kerja ertujuan untuk meningkatkan profesionalisme personel dari unit kerja di wilayah integritas menuju WBKWBBM. Meningkatkan profesionalisme  Kejaksaan Negeri Suraaya. Sedangkan di WBBM kejaksaan Suraaya melakukan eerapa upaya yaitu:

  • Model mutasi internal
  • Satker menerapkan keijakan model transfer internal menggunakan model transfer internal Sistem DUK digital. Selain menjadi dasar penerapan keijakan DUK Digital juga menjadi dasar pendukung monitoring dan evaluasi pegawai.
  • Perencanaan Keutuhan Pegawai Selaras dengan Keutuhan Organisasi
  • Perencanaan Keutuhan Pegawai di Kejaksaan Negeri Suraaya Disusun Laporan Bean Kerja dan Pendidikan
  • Pengemangan Pegawai Berasis Kompetensi
  • Manajemen akan melakukan review pegawai aru di Kejaksaan Negeri Suraaya. Penilaian ini dimaksudkan untuk menilai keterampilan dan minat calon karyawan sehingga manajemen nantinya  dapat mengarahkan calon karyawan terseut ke idang yang sesuai dengan keterampilan dan minatnya.
  • Penegakan Aturan Disiplin  Kode Etik  Kode Etik Dilaksanakan  Dilaksanakan  
  • Untuk memangkitkan semangat staf untuk menerapkan aturan disiplin Kejaksaan Negeri Suraaya menerapkan program reward and punishment. Penghargaan terseut dierikan kepada pegawai Kejaksaan Negeri Suraaya yang  disiplin dalam menjalankan tugasnya. Penghargaan dierikan pada setiap upacara pertama di awal ulan. Selain penghargaan Kejaksaan Negeri Suraaya juga memerikan sanksi kepada pegawai yang melanggar tata terti disiplin hal ini ertujuan untuk menguah dan mempromosikan agar pegawai terseut tidak lagi melanggar tata terti.

Penataan tidak terlepas dari fungsi kepegawaian fungsi pengendalian segala pengaturan sumer daya manusia guna mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien karena agaimanapun juga pengalokasian sumer daya manusia yang aik merupakan indikasi keerhasilan atau kegagalan. suatu organisasi karena setiap organisasi yang tidak mengelola sumer daya manusianya akan menjadikan organisasi terseut seagai organisasi yang tidak

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun