Mohon tunggu...
Alycia Afina
Alycia Afina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik konten favorit tentang ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Historis Konstitusional, Sosial Politik, Kultural, Serta Kontemporer Penegakan Hukum

23 November 2023   20:59 Diperbarui: 23 November 2023   20:59 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, artinya pemerintahan, negara, dan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sosial didasarkan pada hukum dan  bukan  kekuasaan belaka.

 Sebagai anggota masyarakat Indonesia yang terpelajar, warga negara yang baik, lulusan universitas atau calon profesional, Anda perlu memahami hukum.

 Negara hukum adalah negara yang seluruh kegiatan  pemerintahannya didasarkan pada undang-undang yang berlaku di negara tersebut.

 Tujuan hukum adalah mengatur kehidupan dan ketertiban masyarakat.

 Untuk menciptakan masyarakat yang tertib,  hukum harus ditegakkan atau ditegakkan secara konsisten.

 Apa yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dapat diwujudkan dalam  masyarakat.

 Dalam hal ini penegakan hukum pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan ketertiban sosial dan kepastian hukum, sehingga masyarakat merasa terlindungi hak-haknya.

 Filsuf Jerman Gustav Radbruch (Sudikno Mertokusumo.

 1986: 130) menyatakan bahwa  ada tiga faktor yang harus selalu  diperhatikan dalam menegakkan suatu undang-undang.

 Itu adalah:

Keadilan atau unsur keadilan Zeckmaessigkeit atau unsur kepraktisan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun