Mohon tunggu...
Alycia Afina
Alycia Afina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik konten favorit tentang ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia Berdasarkan Hakikat Instrumental dan Praksis

19 November 2023   10:57 Diperbarui: 19 November 2023   10:57 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu demokrasi?

  Membawa beberapa pengetahuan awal  tentang demokrasi.

 Ide sederhana tentang demokrasi  seringkali diungkapkan dalam representasi, cerita, dan mitos.

 Misalnya saja masyarakat Minangkabau yang bangga dengan tradisi demokrasinya yang diungkapkan dalam ungkapan "bulat air dalam satu wadah, bulatkan kata dalam sebuah perjanjian".

 Secara samar-samar orang Jawa mengisyaratkan gagasan demokrasi  dengan menyebut adat istiadat orang Jawa  pepe (berjemur) di depan keraton ketika hendak menyampaikan permasalahan hidupnya kepada raja.

 Beberapa juga  mencoba menggunakan cerita wayang untuk menjelaskan  bahwa Bima atau Werkdara memakai mahkota yang disebut Gelung Mangala Ungul.

 Artinya jambul tinggi (hiasan rambut)  di bagian belakang.

 Artinya orang di belakang  sebenarnya baik atau di atas.

 Artinya, berkuasa (Bintoro, 2006).

 Apa sebenarnya demokrasi itu?

 Etimologi demokrasi berasal dari kata Yunani kuno: "demos" dan "kratein.

Demokrasi  Indonesia berdasarkan pada sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan berbagai sumber membahas hakikat, instrumen, dan praktik demokrasi di Indonesia.

 Hakikat demokrasi  Indonesia adalah  sistem pemerintahan yang memberdayakan warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya.

 Prinsip demokrasi mencakup kedaulatan rakyat, kesetaraan, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan perlindungan hak asasi manusia 4 .

 Aspek instrumental demokrasi  Indonesia ditentukan oleh UUD 1945 dan instrumen hukumnya.

 UUD 1945 merupakan dokumen utama yang mengatur sistem pemerintahan dan melindungi hak-hak rakyat.

 Instrumen penting demokrasi adalah pemilu, partai politik, parlemen, dan lembaga negara lainnya yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik.

 Praktik demokrasi di Indonesia mencakup bagaimana institusi demokrasi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 Hal ini mencakup pemilu, debat politik, partisipasi masyarakat, dan implementasi kebijakan pemerintah.

 Demokrasi  Indonesia juga mencerminkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, penting untuk memahami hakikat, instrumental, dan praksis demokrasi di Indonesia agar dapat memperbaiki sistem demokrasi yang ada.

 Artikel ini akan membahas hakikat demokrasi sebagai kedaulatan rakyat, instrumental demokrasi sebagai mekanisme utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan, dan praksis demokrasi di Indonesia, termasuk pelaksanaan pemilu dan penyelesaian sengketa pemilu.

Demokrasi instrumental di Indonesia merupakan mekanisme  dan prasyarat utama bagi demokrasi perwakilan.

 * Penyelenggaraan demokrasi di Indonesia berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

" Demokrasi Indonesia juga dipengaruhi oleh sejarah dan politik perkembangan demokrasi Indonesia.

 Bermula dari pemahaman dan konsep demokrasi oleh para tokoh kemerdekaan dan founding fathers  Indonesia.

Sejarah perkembangan demokrasi Indonesia dimulai sejak kemerdekaan pada tahun 1945.

 Saat itu, UUD 1945 menjadi landasan konstitusional sistem pemerintahan dan kekuasaan  Indonesia.

 UUD 1945 juga menetapkan prinsip-prinsip demokrasi seperti pemerintahan di bawah hukum, persamaan di depan hukum, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik.

 Peran UUD 1945 dalam pembangunan demokrasi Indonesia sangatlah penting.

 UUD 1945 memberikan kerangka peraturan yang melindungi hak asasi manusia dan kebebasan individu.

 Selain itu, UUD 1945 juga mengatur pemisahan kekuasaan antar lembaga negara, seperti eksekutif.

 Seiring berkembangnya demokrasi di Indonesia, UUD 1945 mengalami beberapa kali perubahan.

 Perubahan pertama terjadi pada tahun 1999 ketika sistem pemerintahan Indonesia beralih ke demokrasi parlementer.

 Perubahan kedua terjadi pada tahun 2000, ketika sistem pemerintahan kembali ke sistem presidensial.

 Amandemen Ketiga diberlakukan pada tahun 2001 dan memberi Mahkamah Konstitusi kewenangan untuk meninjau undang-undang.

  Kenyataannya, demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan.

 Permasalahannya antara lain korupsi, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik.

 Namun, melalui reformasi dan upaya pemulihan institusi, demokrasi Indonesia terus berkembang.

 Partisipasi aktif masyarakat, peningkatan pendidikan kewarganegaraan, dan transparansi dalam pengambilan keputusan politik adalah kunci untuk memperkuat demokrasi  Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun