Mohon tunggu...
Alyayas hanifah
Alyayas hanifah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Hobi Berkebun

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penelitian Tindakan Kelas

8 Januari 2023   21:30 Diperbarui: 8 Januari 2023   21:44 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENERAPAN MODEL PROBLEM BASED LEARNING

UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK PADA MATERI PERNIKAHAN DALAM ISLAM

DI KELAS XII RPL A TAHUN 2020-2021

( Penelitian di SMK Negeri 1 Plupuh-Sragen )

Disusun Oleh:

ALYAYAS HANIFAH

SMK Negeri 1 Plupuh-Sragen 2020

Jalan Raya Sambirejo, Plupuh, Sragen Kode Pos 57283

ABSTRAK

 lyayas Hanifah, S.Pd.I., 2020, Penerapan Model Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik Pada Materi Pernikahan Dalam Islam Di Kelas XII Rpl A Tahun 2020-2021 (Penelitian di SMK Negeri 1 Plupuh-Sragen). Penelitian Tindakan Kelas.

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan keaktifan belajar dan hasil belajar peserta didik pada kompetensi ketentuan pernikahan dalam Islam di kelas XII RPL A di SMKN1 PLUPUH melalui penerapan model problem based learning (PBL). Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan obsevasi, tes hasil belajar, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui penerapan model PBL dapat meningkatkan keaktifan belajar dan hasil belajar  peserta didik pada kompetensi Pernikahan dalam Islam.

Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang secara umum terdiri dari tiga siklus. Masing-masing siklus terdiri dari 4 (empat) tahapan yaitu perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Penelitian ini di kelas XII RPL A yang berjumlah 35 siswa.

Hasil penelitian menunjukan bahwa aktivitas belajar siswa melalui metode diskusi mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut dapat dilihat melalui 3 siklus yang telah dikakukan. Pada siklus I siswa yang mendapatkan nilai dengan kategori tuntas 23 siswa (65,71%). Pada siklus II, ketuntasan siswa mengalami peningkatan menjadi 32 siswa (91,43%). Sementara pada siklus III, ketuntasan siswa mengalami peningkatan mencapai 34 siswa (97,14%). Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran dengan model Problem Based Learning memberikan dampak yang positif bagi siswa dalam proses pembelajaran.

Kata Kunci: Evaluasi Pembelajaran, Pernikahan Dalam Islam, Problem Based Learning.

  • Latar Belakang Masalah

Pendidikan Agama Islam mempunyai peran penting dalam pembentukan pribadi peserta didik. Pembentukan pribadi yang dimaksud adalah kepribadian muslim dan kemajuan masyarakat serta budaya yang tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam.

Model Problem Based Learning merupakan salah satu model pembelajaran dimana penalaran yang nyata dapat diterapkan secara komprehensif, sebab di dalamnya terdapat unsur menemukan masalah dan memecahkannya. Unsur yang terdapat di dalamnya, yaitu menemukan permasalahan dan memecahkan masalah.

Salah satu metode yang digunakan di sekolah ini dalam pembelajaran adalah Problem Based Learning yang dapat melatih peserta didik untuk berdiskusi memecahkan masalah yang dihadapinya, sehingga peserta didik tidak hanya duduk diam mendengarkan penjelasan guru saja.

Pada hakikatnya, tujuan dari suatu pembelajaran tidak hanya untuk menguasi dan memahami apa dan bagaimana sesuatu itu terjadi, akan tetapi juga tentang mengapa hal itu bisa terjadi. Salah satu kelemahan yang sering terjadi dalam dunia pendidikan adalah banyaknya siswa yang memperoleh nilai ujian tinggi namun ketika dalam menghadapi masalah kehidupan nyata, mereka tidak dapat mengatasinya. Banyak orang yang pandai menjelaskan teori dan konsep suatu permasalahan, tetapi tidakdapat memberikan solusi ketika menghadapi persoalan yang nyata dalam kehidupan.

Pendidikan berisi banyak muatan mata pelajaran, salah satunyamata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan salah satu mata pelajaran yang harus dimasukan dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan formal di Indonesia. Hal ini karena kehidupan beragama salah satu dimensi kehidupan yang sangat penting pada setiap individu dan warga negara.

Melalui pendidikan agama diharapkan terwujud individu-individu berkepribadian utuh sejalan dengan pandangan hidup bangsa. Untuk itu, pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti memiliki tugas yang sangat berat, yakni bukan hanya mencetak peserta didik pada satu bentuk, tetapi berupaya untuk menumbuh kembangkan potensi yang ada pada diri mereka seoptimal mungkin serta mengarahkannya agar pengembangan potensi tersebutberjalan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Oleh karena itu, guru yang sebagai pendidik dituntut untuk kreatif atau bisa menciptakan suasana yang baru dalam proses pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang bisa mengembangkan keterampilan siswa adalah pembelajaran berbasismasalah (Problem Based Learning).

  • Berdasarkan uraian di atas, kajian keilmuan ini terfokus pada perbaikan hasil pembelajaran mengenai penguasaan siswa terhadap materi pernikahan dalam Islam yang dikemas dalam bentuk penelitian tindakan kelas dengan judul "Penerapan Model Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik Pada Materi Pernikahan Dalam Islam Di Kelas Xii Rpl A Tahun 2020-2021 (Penelitian Di Smk Negeri 1 Plupuh-Sragen )"
  •  
  • Metode Penelitian
  • Setting Penelitian
  • Subyek Penelitian

Tempat Penelitian Lokasi penelitian yaitu di SMK N 1 Plupuh, Jalan Raya Sambirejo-Plupuh. Kondisi Jumlah Guru 58 rang yang secara semuanya sudah berpendidikan S1, terdapat 52 ASN dan 6 GTT dan staff TU. Kondisi Jumlah siswa keseluruhan sebanyak 1060 orang. Kelas 10 sebanyak 10 kelas, kelas 11 sebanyak 10 kelas, kelas 12 sebanyak 10 kelas. SMK Negeri 1 Plupuh juga dilengkapi dengan Ruang meeting, laboratorium komputer, lab praktek jurusan RPL, TKR, TB, perpustakaan, musholla, ruang guru, ruang tata usaha, ruang kepala sekolah, ruang BP/BK, ruang BKK, Kantin, koperasi, ruang kegiatan kesiswaan (OSIS, UKS, PKS, ROHIS, PMR) dan kamar mandi.

Subjek penelitian ini adalah siswa kelas XII RPL A SMK Negeri 1 Plupuh Tahun Pelajaran 2020-2021 berjumlah 35 Orang dengan rincian orang laki-laki dan orang Perempuan.Penelitian ini difokuskan pada siswa tersebut,saat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

  • Obyek Penelitian

Melihat judul penelitian yang lokasi penelitiannya di kelas, maka dapat diketahui bahwa penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas (PTK). Menurut Hopkins dalam Bambang Warsito, Penelitian Tindakan Kelas atau yang lebih dikenal dengan sebutan classroom action research merupakan kajian sistematik tentang upaya meningkatkan mutu praktik pendidikan oleh seklompok masyarakat melalui tindakan praktis yang mereka lakukan dan merefleksi hasil tindakannya.

  • Teknik Pengumpulan Data
  • Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dalam penelitian tindakan ini adalah sebagai berikut:
  • Observasi atau pengamatan, merupakan suatu proses kompleks yang tersusun dari berbagai proses biologis dan psikologis, dua diantara yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan, teknik pengumpulan data dengan observasi digunakan apabila penelitian berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar dan dalam situasi tertentu, untuk mendapatkan informasi tentang fenomena yang diinginkan. Dalam hal ini peneliti menggunakan lembar observasi aktivitas.
  • Tes, merupakan rangkaian pertanyaan yang memerlukan jawaban testi sebagai alat ukur dalam proses penilaian maupun evaluasi dan mempunyai peran penting untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, kecerdasan bakat atau kemampuan yang dimiliki individu atau kelompok. Dalam proses belajar tes digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian keberhasilan siswa setelah melakukan kegiatan belajar. Tes yang digunakan dalam siklus I berbentuk pilihan ganda, siklus II dan III berbentuk uraian singkat.
  • Dokumentasi, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari tempat penelitian, seperti foto aktivitas siswa serta data yang relevan sebagai penunjang penelitian.

  • Prosedur Tindakan
  • Penelitian tindakan ini menggunakan model Kurt Lewin dengan tiga siklus. Ada empat hal yang harus dilakukan dalam proses penelitian pendidikan yakni perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Pelaksanaan penelitian tindakan dalam setiap siklus merupakan proses yang terjadi dalam suatu lingkaran yang terjadi secara terus menerus.
  •  

Prosedur penelitian tindakan ini diawali dengan siklus I yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi. Kemudian penelitian akan dilanjutkan pada siklus II sebagai perbaikan pada pembelajaran siklus I jika target keberhasilan belum tercapai. Dilanjutkan dengan siklus III untuk mengoptimalkan target keberhasilan. Adapun prosedur penelitian ini pada tiap-tiap siklus adalah sebagai berikut:

Perencanaan

Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP) dengan menggunakan model PBL yang dikemas dalam metode diskusi.

Mempersiapkan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) serta lembar diskusi untuk membantu belajar siswa dan mempresentasikan hasil diskusi.

Mempersiapkan alat evaluasi (tes) yaitu berupa tes yang dilakukan pada setiap akhir tindakan tiap siklus sesuai dengan ruang lingkup permasalahan dalam pembelajaran.

Membuat lembar observasi guru, siswa dan proses pembelajaran yang digunakan untuk mengamati seluruh aktivitas praktik penelitian.

Pelaksanaan

Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap ini adalah melaksanakan pembelajaran tentang tentang pernikahan dalam Islam menggunakan metode diskusi sesuai RPP yang telah direncanakan.

Pengamatan

Pada tahap ini dilaksanakan observasi terhadap pelaksanaan tindakan dengan menggunakan lembar observasi yang telah dibuat baik terhadap guru, siswa maupun proses pembelajaran secara umum. Observasi dilakukan oleh dua orang pengamat yaitu peneliti dan guru sejawat yang mengampu mata pelajaran PAI.

Refleksi

Mengumpulkan semua bentuk data yang memberikan informasi mengenai perkembangan proses pembelajaran dengan menggunakan metode diskusi dalam pembelajaran model problem based learning untuk dianalisis permasalahan yang terjadi. Setelah dilakukan refleksi maka disusun rencana berdasarkan informasi yang terjadi dalam siklus I untuk dilaksanakan pada siklus berikutnya begitu seterusnya pada setiap siklus hingga tindakan dirasakan telah mencapai hasil yang maksimal.

Indikator Keberhasilan Tindakan

Keberhasilan tindakan yang dilakukan dalam proses pembelajaran diindikasikan dengan ketuntasan hasil belajar siswa pada materi pernikahan dalam Islam yang mencapai 95% dengan nilai kriteria ketuntasan minimal 75.

Sumber Data

Sumber data dari penelitian ini berasal dari peserta didik sebagai informan utama dan guru pengampu mata pelajaran serta guru sejawat sebagai informan tambahan.

 Hasil Penelitian dan Pembahasan

Siklus I

Siklus I dilakukan pada hari Senin, 7 Desember 2020 dengan alokasi waktu 2 x 45 menit sesuai dengan RPP yang telah dirancang. Siklus I dilakukan dalam satu pertemuan. Materi yang diajarkan pada tahap ini tentang Tujuan dan Hukum Pernikahan dalam Islam

Pelaksanaan PTK pada siklus ini diawali dengan mengucapkan salam pembuka, guru mengkondisikan kelas dan meminta siswa untuk berdo'a bersama setelah itu guru mengecek kesiapan diri siswa dengan membacakan presensi kehadiran dan memeriksa kerapian pakaian dan guru menyampaikan KI KD serta tujuan pembelajaran.

Pada kegiatan inti, guru menjelaskan tentang tujuan dan hukum pernikahan. Setelah menjelaskan materi, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok diskusi. Dalam proses diskusi, guru memberikan bimbingan terhadap siswa dalam penyelidikan informasi terkait materi, seperti memberikan kesempatan bertanya bagi yang kurang memahami intruksi diskusi maupun materi yang sulit dipahami. Selain itu, guru mengizinkan menggunakan jaringan internet untuk membantu mencari informasi tambahan terkait materi. Ketika siswa berdiskusi, guru juga berkeliling pada tiap-tiap kelompok untuk memastikan bahwa diskusi berjalan dengan baik. Setelah selesai diskusi, guru meminta untuk mempresentasikan hasil diskusi mereka dan dilanjutkan dengan koreksi terhadap hasil diskusi bersama dengan siswa kelompok lain. Guru memberikan evaluasi pembelajaran setelah selesainya presentasi dan seluruh siswa mengerjakannya secara individu serta mengumpulkan hasil evaluasi yang telah dikerjakan.

Berdasarkan hasil evaluasi, siswa yang mencapai kriteria tuntas dengan kriteria ketuntasan minimal 74 sebanyak 23 siswa dan yang belum tuntas sebanyak 11 siswa dengan rata-rata nilai kelas masih rendah yaitu 73,43. Dengan hasil ini, presentase ketuntasan belajar siswa pada materi tentang pernikahan dalam Islam  hanya 65,71% dari jumlah siswa dalam satu kelas.

Analisa terhadap hasil evaluasi siswa menunjukkan adanya masalah siswa merasa mengantuk selama proses pembelajaran. Hal ini dikarenakan siswa kurang antusias dalam mengikuti proses pembelajaran. Selain itu, proses pembelajaran dianggap kurang menantang. Untuk menyiasati masalah ini, yang dapat dilakukan guru adalah menerapkan sistem reward and punishment terhadap siswa yang menonjol selama proses pembelajaran. Selain itu, siswa juga kurang aktf dalam kegiatan diskusi. Hal ini disebabkan oleh intruksi guru untuk berdiskusi masih kurang jelas. Untuk menyiasati hal ini, diharapkan guru dapat membuatkan lembar diskusi yang terstruktur lengkap dengan aktivitas siswa atau intruksi diskusi.

Dari hasil refleksi terhadap siklus I di atas, maka segala alternatif solusi untuk memecahkan masalah yang ditemukan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik pada siklus II demi meningkatkan hasil evaluasi pembelajaran siswa sesuai dengan tujuan dilakukannya penelitian tindakan kelas ini.

Siklus II

Siklus II dilakukan pada hari Senin, 14 Desember 2020 dengan alokasi waktu 2 x 45 menit sesuai dengan RPP yang telah dirancang. Siklus II dilakukan dalam satu pertemuan. Materi yang diajarkan pada tahap ini tentang Tujuan dan Hukum Pernikahan dalam Islam.

Pembelajaran diawali dengan mengucapkan salam pembuka, guru mengkondisikan kelas dan meminta siswa untuk berdo'a bersama setelah itu guru mengecek kesiapan diri siswa dengan membacakan presensi kehadiran dan memeriksa kerapian pakaian dan guru menyampaikan KI KD serta tujuan pembelajaran.

Pada kegiatan inti, guru menjelaskan tentang tujuan dan hukum pernikahan. Setelah menjelaskan materi, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok diskusi. Dalam proses diskusi, guru memberikan bimbingan terhadap siswa dalam penyelidikan informasi terkait materi, seperti memberikan kesempatan bertanya bagi yang kurang memahami intruksi diskusi maupun materi yang sulit dipahami. Selain itu, guru mengizinkan menggunakan jaringan internet untuk membantu mencari informasi tambahan terkait materi. Ketika siswa berdiskusi, guru juga berkeliling pada tiap-tiap kelompok untuk memastikan bahwa diskusi berjalan dengan baik. Setelah selesai diskusi, guru meminta untuk mempresentasikan hasil diskusi mereka dan dilanjutkan dengan koreksi terhadap hasil diskusi bersama dengan siswa kelompok lain. Guru memberikan evaluasi pembelajaran setelah selesainya presentasi dan seluruh siswa mengerjakannya secara individu serta mengumpulkan hasil evaluasi yang telah dikerjakan.

Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran siswa pada siklus II ini, diperoleh peningkatan hasil evaluasi yang baik. Hal ini dapat dilihat dari nilai rata-rata kelas yang meningkat yaitu 88,57. Jumlah siswa yang mencapai kategori tuntas meningkat menjadi 32 siswa, sedangkan siswa yang belum tuntas sebanyak 3 siswa, sehingga presentase ketuntasan belajar siswa mencapai 91,43% dari jumlah siswa dalam satu kelas.

Analisa pada kegiatan pembelajaran PAI menerapkan model pembelajaran problem based learning, kelemahan peserta didik yang masih didapati yaitu masih beberapa peserta didik yang terlihat sibuk sendiri dengan sesuatu yang lain, masih ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan selama mengikuti pembelajaran dan beberapa peserta didik belum mampu untuk mengomunikasikan pendapatnya. Peserta didik masih belum sering memberikan pendapat atau terlibat aktif dalam kelompok serta belum maksimal mengerjakan tugas. Suasana belajar mulai tampak lebih hidup.

Berdasarkan uraian diatas, untuk memperbaiki kelemahan dan mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai pada siklus II, maka pada pelaksanaan siklus III dibuat perencanaan guru memberikan dorongan kepada peserta didik untuk lebih berani mengemukakan pendapat dan merubah formasi kelompok peserta didik menjadi diskusi kecil (3-5) siswa, supaya ada peningkatan minat belajar peserta didik dalam kelompok.

Siklus III

Siklus III dilakukan pada hari Selasa, 22 Desember 2020 dengan alokasi waktu 2 x 45 menit sesuai dengan RPP yang telah dirancang. Siklus II dilakukan dalam satu pertemuan. Materi yang diajarkan pada tahap ini tentang Tujuan dan Hukum Pernikahan dalam Islam

Pembelajaran diawali dengan mengucapkan salam pembuka, guru mengkondisikan kelas dan meminta siswa untuk berdo'a bersama setelah itu guru mengecek kesiapan diri siswa dengan membacakan presensi kehadiran dan memeriksa kerapian pakaian dan guru menyampaikan KI KD serta tujuan pembelajaran.

Pada kegiatan inti, guru menjelaskan tentang tujuan dan hukum pernikahan. Setelah menjelaskan materi, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok diskusi. Dalam proses diskusi, guru memberikan bimbingan terhadap siswa dalam penyelidikan informasi terkait materi, seperti memberikan kesempatan bertanya bagi yang kurang memahami intruksi diskusi maupun materi yang sulit dipahami. Selain itu, guru mengizinkan menggunakan jaringan internet untuk membantu mencari informasi tambahan terkait materi. Ketika siswa berdiskusi, guru juga berkeliling pada tiap-tiap kelompok untuk memastikan bahwa diskusi berjalan dengan baik. Setelah selesai diskusi, guru meminta untuk mempresentasikan hasil diskusi mereka dan dilanjutkan dengan koreksi terhadap hasil diskusi bersama dengan siswa kelompok lain. Guru memberikan evaluasi pembelajaran setelah selesainya presentasi dan seluruh siswa mengerjakannya secara individu serta mengumpulkan hasil evaluasi yang telah dikerjakan.

Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran siswa, dapat diperoleh nilai rata-rata kelas mencapai 90,57 dan mengalami peningkatan dari hasil evaluasi pembelajaran pada siklus sebelumnya. Selain itu, jumlah siswa yang tuntas dalam mengerjakan evaluasi yang telah diberikan oleh guru mencapai 34 siswa, sedangkan siswa yang belum tuntas ada 1 siswa. Presentase ketuntasan siswa dalam evaluasi pembelajaran pada siklus III ini mencapai 97,14% dari jumlah siswa dalam satu kelas, sehingga dapat dikatakan bahwa penelitian tindakan kelas yang dilakukan telah berhasil mencapai target, yaitu presentase ketuntasan siswa mencapai 95% dari jumlah siswa dalam satu kelas.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dikemukakan sebelumnya, peneliti dapat menyimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran problem based learning dapat meningkatkan minat dan hasil belajar pada mata pelajaran PAI materi pernikahan dalam Islam bagi peserta didik kelas XII RPL A Semester Genap SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Tahun Pelajaran 2020/2021. Dari tindakan yang telah dilaksanakan pada penelitian ini, maka dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa Penerapan model pembelajaran problem based learning dapat meningkatkan hasil belajar pada mata pelajaran PAI materi pernikahan dalam Islam bagi peserta didik kelas XII RPL A Semester Genap SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Tahun Pelajaran 2020/2021. Persentase ketuntasan belajar peserta didik meningkat sebesar 31,43% yaitu pada siklus I sebesar 65,71%, siklus II sebesar 91,43% dan Siklus III sebesar 97,14%. Nilai rata-rata hasil belajar peserta didik meningkat sebesar 17,14 yaitu pada siklus I sebesar 73,43 Siklus II sebesar 88,57 dan siklus III sebesar 90,57.

DAFTAR PUSTAKA 

Ali, Moh. Daud. 2008. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Amir, M. Taufiq. 2009. Inovasi Pendidikan Melalui Problem Based Learning: Bagaimana Pendidik Memberdayakan Pemelajar Di Era Pengetahuan. Jakarta: Kencana Prenada MediaGroup.

Arifin, Muhammad. 1994. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi. dkk. 2007. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: PT Bumi Aksara. Depdiknas. 2003. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Direktorat

Pendidikan Menengah Umum.

Ermanelis, 2016. "Penerapan Pembelajaran Model Problem Based Learning untuk Meningkatkan Hasil Belajar Pada Materi Pengertian dan Penyebab Takabbur dalam Mata Pelajaran PAI Tahun Pelajaran 2015/2016". Jurnal. Pendidikan Islam TAZKIYA, Vol.V, No.1.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun