Mohon tunggu...
Alya Tara Saky
Alya Tara Saky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

Hubungan Internasional, Universitas Airlangga alya.tara.saky-2020@fisip.unair.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rasisme dan Refugee: Selektivitas UE terhadap Pengungsi

27 Maret 2023   16:00 Diperbarui: 27 Maret 2023   16:04 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengungsi, atau refugee, merupakan masalah endemik yang meledak di abad 21 ini; sebanyak 24,6 juta orang melarikan diri dari penganiayaan, termasuk perang dan bentuk kekerasan terorganisir lainnya. Sebagian besar pengungsi di seluruh dunia memilih negara-negara Eropa sebagai negara tujuan mereka, dengan Jerman, Prancis, Spanyol, dan Italia menempati 10 negara pilihan teratas untuk aplikasi suaka. Secara umum, Eropa dipandang sebagai tempat kekayaan dan peluang, dengan sistem jaminan sosial yang baik, tingkat pengangguran yang rendah, dan PDB per kapita yang tinggi.  

Eropa kemudian menghadapi keadaan unik sebagai salah satu wilayah yang paling terkena dampak krisis pengungsi; dengan lonjakan pengungsi dari Afrika dan Timur Tengah yang terus meminta suaka ke negara-negara anggota Uni Eropa sejak 2015,UE kemudian merespon dengan membuat kamp pengungsian akan menampung para pengungsi selai berkas permohonan suaka mereka diperiksa untuk kelayakan. 

Fasilitas UE untuk Pengungsi di Turki menampung lebih dari 4 Juta pengungsi, termasuk lebih dari 3,5 juta pengungsi Suriah yang terdaftar. Kamp ini berfungsi ‘sebagai pintu masuk’ sebelum para pengungsi masuk ke wilayah UE dan dimaksudkan sebagai 'tindakan sementara' yang diharapkan dapat menghentikan laju migrasi tidak teratur ke Eropa, sesuai perjanjian Turki-UE.

Namun, seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah dan Afrika, jumlah pengungsi yang meminta suaka ke UE terus meningkat setiap tahun. Menanggapi hal ini, Beberapa Negara Anggota memperjelas bahwa migran tidak teratur dan khususnya migran Muslim tidak diterima. 

Dalam 2015-2016 Shadow Report on racism and discrimination against migrantsyang dikeluarkan oleh European Network Against Racism (ENAR) menekankan bahwa migran Afrika yang membutuhkan perlindungan kemanusiaan, justru dilabeli sebagai migran 'ekonomi' atau 'ilegal', tanpa adanya asesmen sosio-politikal tentang mengapa mereka akhirnya memutuskan untuk melakukan migrasi. 

Pemerintah dari Negara-negara seperti Polandia, Estonia, Hongaria, dan Lituania tercatat mendorong pernyataan anti-migran dan ujaran kebencian rasis tanpa mendapatkan konsekuensi yang signifikan. Negara lain seperti Denmark dan Swedia meluncurkan iklan yang didukung negara untuk memperjelas bahwa migran tertentu tidak diterima. Jargon seperti “Go back to your country” (kembali ke negaramu) serta “Our country is full” (negara kami sudah penuh) seringkali diserukan untuk mendebat argumentasi tentang migrasi, dan taktik ‘othering’ atau mengalienasi kelompok sosial tertentu kerap digunakan oleh figur publik untuk mendapatkan dukungan.

Menariknya, sentimen anti-migran ini tiba-tiba berubah drastis dengan eskalasi Konflik Rusia-Ukraina pada awal tahun 2022. Perang ⁠tersebut — yang sebagian besar terjadi di Ukraina ⁠— membuat sekitar 10,7 Juta Penduduk Ukraina mengungsi dan meningkatkan krisis pengungsi yang telah ada. Sama seperti para pengungsi Timur Tengah dan Afrika, pengungsi dari Ukraina harus melarikan diri hanya dengan barang-barang yang terbatas. Namun, tidak seperti pengungsi Timur Tengah dan Afrika yang terus didiskriminasi dan diabaikan, para pengungsi Ukraina mendapat sambutan yang jauh lebih hangat dari Uni Eropa. 

Saat ini, warga Ukraina mendapat manfaat dari penerapan Keputusan Perlindungan Sementara ⁠— Keputusan yang sebelumnya ditolak untuk disahkan oleh UE untuk menghadapi krisis pengungsi dari Timur Tengah⁠. Keputusan ini memberikan pengungsi Ukraina kesempatan untuk tinggal, mencari pekerjaan, dan bersekolah di UE selama tiga tahun, tidak diperlukan persetujuan suaka resmi. 

Pasal 3 Konvensi Pengungsi 1951 menyatakan bahwa negara-negara “harus menerapkan ketentuan Konvensi ini kepada pengungsi tanpa diskriminasi ras, agama atau negara asal.” Namun, perbedaan perlakuan antara Pengungsi Ukraina dan Pengungsi Warna seringkali mencolok; Orang Ukraina menikmati persyaratan masuk yang lebih lunak, pusat penerimaan pengungsi menawarkan hal-hal penting, perjalanan yang lebih mudah di dalam UE, dan transportasi umum gratis serta layanan telepon. 

Mereka bahkan bisa masuk Slovakia dan Polandia tanpa surat-surat, negara yang sebelumnya mencanangkan retorika anti pengungsi. Sebaliknya, pengungsi non-Ukraina kerap kali disebut sebagai 'invasi', 'tsunami', dan ‘wabah'. Mereka menetap di Turki dengan sedikit atau tanpa kejelasan hukum atas status mereka dan beberapa politikus menyatakan bahwa penempatan mereka di kamp tersebut adalah untuk ‘mencegah mereka memasuki Uni Eropa'. 

Mereka yang berhasil masuk menjadi sasaran perlakuan yang meremehkan mulai dari komentar xenofobia hingga penyerangan dan diskriminasi sistemik oleh negara tempat tinggal mereka. Perbedaan mencolok ini menimbulkan pertanyaan terhadap komunitas global; mengapa beberapa pengungsi diperlakukan lebih baik dari yang lain?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun