Mohon tunggu...
Alya Suharyani
Alya Suharyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2023

14 Desember 2024   16:16 Diperbarui: 14 Desember 2024   16:16 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bni.co.id/Portals/1/xNews/uploads/2022/6/17/Menara-BNI-KV.jpg

Good Corporate Governance (GCG) 

Good Corporate Governance (GCG) merupakan sebuah sistem yang mengelola dan memantau perusahaan demi memastikan bahwa perusahaan tersebut dijalankan dengan cara yang transparan, akuntabilitas, tanggung jawab, mandiri, dan keadilan. GCG berfokus pada pembentukan kebijakan yang memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan, termasuk para pemegang saham, manajemen, karyawan, pelanggan, dan masyarakat. GCG bertujuan untuk menciptakan perusahaan yang memiliki profesionalisme, kredibilitas yang tinggi, serta menerapkan praktik yang etis dan efisien.

Good Corporate Governance (GCG) Pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 oleh RM Margono Djojohadikoesomo, dipersiapkan menjadi Bank sirkulasi atau Bank Sentral,  dan mengedarkan alat pembayaran resmi pertama Oeang Republik Indonesia (ORI). BNI merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Bank Negara Indonesia (BNI) adalah salah satu bank terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan, meliputi sektor ritel, korporasi, dan syariah. Produk-produk BNI mencakup tabungan, deposito, kartu kredit, pinjaman pribadi, layanan e-banking, serta pembiayaan bisnis dan internasional. BNI juga menawarkan perbankan syariah dan layanan investasi seperti reksa dana dan asuransi. Selain itu, BNI dikenal dengan layanan digital seperti BNI Mobile Banking dan Internet Banking, yang memudahkan transaksi online bagi nasabah individu dan bisnis. BNI berfokus pada solusi perbankan inovatif bagi berbagai segmen pasar.

Good Corporate Governance (GCG) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan Bank BNI. Penerapan GCG di BNI tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja dan reputasi bank di mata stakeholder. Untuk meningkatkan kualitas implementasi GCG, BNI terus mengadopsi sistem tata kelola Perusahaan yang merupakan best practices dalam manajemen secara berkelanjutan. Hingga akhir tahun 2023, standar implementasi GCG di BNI mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/ MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, sebagai entitas usaha yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, standar implementasi GCG di BNI juga mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Implementasi prinsip-prinsip GCG oleh Bank dilakukan secara konsisten dan komprehensif di seluruh tingkatan operasi, yang dipercaya dapat memberikan keuntungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, terutama dalam menjaga kelangsungan aktivitas perusahaan dan memenuhi harapan pemegang saham serta pihak-pihak yang berkepentingan. Sesuai dengan peraturan yang ada, penerapan GCG di Bank BNI didasarkan pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran atau yang dikenal dengan istilah TARIF. Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG di BNI telah disepakati oleh Dewan Komisaris, Direksi, manajemen, dan seluruh karyawan BNI untuk membangun struktur perusahaan yang kokoh serta meningkatkan daya saing melalui inovasi dalam menjalankan operasional bisnis.

Prinsip-Prinsip GCG di BNI didasarkan pada lima prinsip utama:

1. Keterbukaan (Transparency): 

BNI berkomitmen untuk menyediakan informasi yang jelas dan akurat kepada semua pemangku kepentingan. Ini mencakup akses yang mudah terhadap informasi publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Tetapi prinsip keterbukaan tetap memperhatikan ketentuan rahasia Bank, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi sesuai peraturan yang berlaku.

2. Akuntabilitas (Accountability): 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun