Mohon tunggu...
Alya Soraya
Alya Soraya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya baru saja mulai menulis artikel, jadi mohon bantuannya..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal di Era Modernisasi Pendidikan

21 Agustus 2024   19:44 Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:49 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kekayaan dan keanekaragaman yang sangat banyak yang setiap daerahnya pasti memiliki ciri khas nya tersendiri. Mulai dari keanekaragaman agama, Bahasa, suku bangsa, ras, dan budaya. Keanekaragaman di Indonesia merupakan suatu anugerah dan keindahan yang tiada bandingnya. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia untuk melestarikan dan menjaga budaya dan kearifan lokal, namun di era globalisasi dan masa modernisasi menyebabkan kebudayaan dan kearifan lokal tergeser dan terlupakan, hal itu tidak bisa terelakkan lagi. Budaya asing yang dibawa oleh modernisasi tersebut tiak hanya memengaruhi budaya namun juga telah merambat masuk ke ranah Pendidikan di Indonesia.

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dan tidak dapat dipisahkan dari kemajuan kehidupan berbangsa dan kehidupan manusia. Secara umum, Pendidikan mempunyai arti mengembangkan keterampilan dan kebiasaan untuk membuat seseorang menjadi lebih baik lagi. Pendidikan merupakan hal utama dalam memajukan suatu negara, jika suatu negara meningkatkan Pendidikan maka kualitas SDA meningkat. Jika kualitas SDA meningkat, maka akan memberikan kontibusi dalam memajukan bangsa. Semua orang berhak untuk memperoleh Pendidikan. Pendidikan di Indonesia sendiri memiliki wajib belajar 12 tahun, mulai dari Sekolah Dasar (SD) 6 Tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Tahun, Sekolah Menengah Akhir (SMA) 3 Tahun. Dunia Pendidikan senantiasa mengikuti perkembangan zaman, dan dalam era globalisasi sekarang Pendidikan tak luput dari modernisasi Pendidikan.

Modernisasi merupakan suatu perubahan dari suatu hal yang belum maju menjadi maju. Modernisasi memiliki arti suatu transformasi yang menuju hal yang lebih baik lagi. Peningkatan tersebut tidak hanya didalam bidang IPTEK saja, namun dalam berbagai aspek kehidupan. Modernisasi tidak langsung muncul begitu saja, ada beberapa faktor yang menyebabkan modernisasi ini terjadi, diantaranya yaitu, kemajuan teknologi, globalisasi, urbanisasi dari daerah ke kota dan bersosialisasi dengan orang.

Modernisasi sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, salah satunya dibidang pendidikan. Hal itu, ditandai dengan berdirinya lembaga-lembaga ilmu pengetahuan, digunakannya teknologi untuk mempermudah kegiatan belajar mengajar, seperti alat praktikum, fasilitas ruangan lab komputer, buku elektronik hingga bimbingan belajar online.

Ditengah gencarnya perkembangan modernisasi, pemeliharaan kearifan lokal indonesia harus tetap dijaga agar tidak tergeser oleh perubahan zaman atau modernisasi. Kearifan lokal sendiri merupakan cara pandang hidup, dan praktik tradisional yang berkembang ditengah masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun, dan mencerminkan identitas dan budaya suatu daerah. Kearifan lokal menjadi basis penting demi terciptanya budaya yang kuat dan mampu menghadapi tantangan modernisasi. Menjaga eksistensi pendidikan berbasis kearifan lokal ditengah era modernisasi bukanlah hal yang mudah, maka dari itu, diperlukan kebijakan pemerintah dan dukungan dari masyarakat itu sendiri untuk memastikan nilai kearifan lokal pada pendidikan tidak tergeser oleh modernisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun