Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Korupsi, Baik atau Buruk?

29 November 2015   20:24 Diperbarui: 29 November 2015   20:34 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Merampok, korupsi, prostitusi, mengedarkan narkoba adalah beberapa contoh perilaku menyimpang yang dekat dengan kehidupan sehari-hari kita. Kriminalitas adalah salah satu dari jenis penyimpangan sosial yang sudah menjadi masalah klasik di Indonesia. Tindakan kriminal sendiri adalah tindak kejahatan atau tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum, norma sosial dan norma agama.

Ada lima jenis kriminalitas yaitu kejahatan tanpa korban, kejahatan terorganisir, kejahatan kerah putih, kejahatan kerah biru, dan kejahatan korporat. Tapi sekarang kita hanya akan membahas tentang korupsi yang termasuk kedalam kejahatan kerah putih (kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terpandang atau berstatus tinggi). Korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu corruptio (kata kerja corrumpere) yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, atau menyogok. Tindakan ini dilakukan oleh pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Diatas sudah dijelaskan pengertian korupsi dan jenis-jenisnya. Sudah sangat jelas bahwa korupsi adalah suatu tindakan yang sangat merugian banyak pihak. Namun masih ada beberapa orang yang beranggapan bahwa tidak semua perbuatan korupsi itu saalah, bahkan ada dalam beberapa kasus yang perbuatannya bisa dibenarkan. Apa yang membuat mereka membenarkan suatu kegiatan kriminalitas seperti korupsi? Kita bisa ambil contoh dari kisah klasik Robin Hood. Ia mencuri uang dan barang-barang mewah milik petinggi negara untuk diberikan kepada rakyat jelata. Tentu memberi kepada orang yang lebih membutuhkan adalah kegiatan yang terpuji, namun apakah yang dilakukan Robin Hood dapat dibenarkan? Menurut saya tidak. Karena kegiatan yang dilakukan Robin Hood ini sudah termasuk kedalam kriminalitas yaitu mencuri. Sebaik apapun niat kita untuk membantu orang lain, jika dilakukan dengan cara yang salah atau menyimpang tetap saja perlakuan kita tidak dapat dibenarkan.

Mari kita ambil contoh dari hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari kita, contohnya saja jika ada seseorang yang melakukan korupsi untuk dana pembangunan sekolah. Memang benar dengan cara memberikan uang dan harta para pejabat demi orang yang lebih membutuhkan dapat lebih menyejahterakan rakyat. Tetapi bagaimana jika uang yang diambil koruptor adalah uang pajak yang dikontribusikan oleh masyarakat itu sendiri? Tentu hal tersebut dapat merugikan banyak orang, karena uang yang seharusnya diapakai untuk mendirikan fasilitas umum yang dinikmati banyak orang malah dipakai untuk kepentingan satu organisasi tertentu.

Mengapa korupsi bisa terjadi? Banyak indikasi yang dapat mendorong terjadinya korupsi. Tetapi kegagalan sosialisasi sejak dini merupakan salah satu penyebab terbesar. Jika pendidikan tentang agama, kejujuran dan etika dari orang tua tidak diberikan kepada anak seja dini atau kurang disosialisasikan kepada anak maka besar kemugkinan anak itu bisa menjadi seorang koruptor ketika ia besar.

Selain kurangnya sosialisasi sejak dini oleh orang tua, Sistem pendidikan di Indonesia juga sangat berpengaruh terhadap munculnya bibit-bibit koruptor. Karena anak-anak sudah di paksa untuk pintar dalam hal akademik, namun pendidikan moral yang seharusnya diberikan hanya sedikit diberikan bahkan hampir tidak ada. Murid yang merasa dirinya tidak begitu pintar dalam bidang akademik akan merasa tertekan serta tidak percaya diri. Banyak juga dari mereka yang rela melakukan cara apapun agar bisa mendapat nilai di atas KKM salah satunya adalah dengan menyontek.

Contoh kedua adalah ketika ibu menitipkan anaknya untuk membelikan barang, ada kembalian uang dari pembelian barang tersebut namun anak tersebut memilih untuk tidak memberi tahu orang tuanya dan menyimpan uang itu untuk dirinya sendiri. Dari hal kecil dan sepele seperti ini mereka sudah terdidik untuk tidak jujur, kebiasaan berbohong ini juga terbawa oleh kebanyakan orang hingga dewasa sehingga bisa terjadinya korupsi.

Celakanya karena korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat ini, banyak masyarakat menengah kebawah yang menderita karena uang yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki jalan juga untuk membuat dan memperbaiki fasilitas umum malah dipakai untuk kepentingan pribadi.

Walaupun pendidikan moral menjadi hal yang penting bagi munculnya korupsi tapi tidak hanya itu yang perlu kita tingkatkan. Sebaiknya hukum di Indonesia yang berhubungan tentang korupsi lebih di beratkan lagi, Karena kurangnya tindakan hukum juga merupakan salah satu indikasi pendorong terjadinya korupsi. Sudah menjadi rahasia umum jika hukum di Indonesia lebih berat ke masyarakat menengah kebawah daripada kepada pejabat-pejabat. Oleh karena itu  diperlukannya ketegasan pemerintah Indonesia untuk menghukum para koruptor.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun