Dalam periode 2011-2023, kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam penanggulangan kejahatan transnasional, khususnya terkait narkotika, telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dan menjadi sangat penting bagi kedua negara. Kejahatan narkotika merupakan tantangan serius yang tidak hanya mengancam stabilitas hukum, tetapi juga berdampak besar pada aspek sosial dan kesehatan masyarakat. Indonesia, sebagai negara transit utama dalam jalur perdagangan narkoba internasional, menghadapi risiko tinggi akibat meningkatnya peredaran narkotika. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa pada tahun 2011 terdapat sekitar 4,5 juta pengguna narkotika di Indonesia, dengan 2 juta di antaranya merupakan pengguna aktif.
Kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam penanggulangan narkotika dimulai pada tahun 2005, dengan dibentuknya program "Indonesia-Australia Hoond Investigation Program." Sejak saat itu, kerjasama ini terus berkembang melalui berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas penegak hukum di Indonesia. Dalam rentang waktu 2011-2023, bentuk kerja sama ini semakin diperluas dengan pelatihan bagi petugas penegak hukum, pembentukan jaringan informasi dan intelijen, serta program penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkotika.
Meskipun banyak keberhasilan yang dicapai, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja sama ini tetap signifikan. Perbedaan sistem hukum, budaya kerja, serta faktor politik dan ekonomi menjadi hambatan yang harus diatasi. Misalnya, Indonesia dengan hukum pidana yang tegas berfokus pada penegakan hukum, sementara Australia lebih mengedepankan pendekatan kesehatan masyarakat dalam menangani penyalahgunaan narkotika. Perbedaan ini menimbulkan tantangan dalam merumuskan strategi bersama yang efektif.Kerjasama ini menunjukkan bahwa kolaborasi internasional sangat penting dalam mengatasi masalah narkotika yang bersifat lintas negara. Pendekatan yang komprehensif, yang menggabungkan penegakan hukum dengan pencegahan dan rehabilitasi, menjadi kunci untuk mencapai hasil yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat sipil juga merupakan faktor penting dalam mendukung program-program ini, dengan tujuan menciptakan kesadaran tentang dampak buruk narkotika serta pentingnya rehabilitasi bagi pecandu.
Hal ini menunjukkan beberapa keberhasilan dalam kerja sama ini, seperti pengurangan jumlah penyelundupan narkoba dari Australia ke Indonesia dan sebaliknya. Namun, tantangan seperti adaptasi jaringan kriminal yang terus berinovasi dan masalah korupsi tetap harus dihadapi. Oleh karena itu, evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas kerja sama ini sangat diperlukan, agar dapat terus memperbaiki dan mengoptimalkan strategi yang ada.
Dalam konteks kebijakan, penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pemerintah Indonesia dan Australia untuk terus memperkuat kerja sama dalam penanggulangan narkotika dan kejahatan transnasional lainnya. Diperlukan upaya yang lebih terkoordinasi antara lembaga penegak hukum kedua negara, serta peningkatan dalam berbagi informasi dan sumber daya.
Dengan demikian, peran aktif Indonesia dalam kerja sama dengan Australia diharapkan tidak hanya dapat mengurangi angka peredaran narkotika, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. Kerja sama ini menjadi contoh penting bagi negara-negara lain dalam mengatasi masalah kejahatan transnasional yang serupa, menunjukkan bahwa kolaborasi internasional adalah langkah kunci dalam menanggulangi isu global yang kompleks. Ke depan, penting untuk terus mengembangkan pendekatan dan strategi yang lebih inovatif dan efektif, agar upaya penanggulangan narkotika dapat mencapai hasil yang optimal dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H