Mohon tunggu...
Alya Mufidah
Alya Mufidah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang hobi mencari tau hal hal baru yang sedang terjadi saat ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

13 Oktober 2024   23:00 Diperbarui: 15 Oktober 2024   11:33 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perguruan tinggi, merupakan lembaga ilmiah yang memiliki tugasmenyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran di atas perguruan tingkat menengah serta memberikan pendidikan dan pengajaran berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia secara ilmiah.

Kekerasan seksual merupakan salah satu tindak kekerasan langsung, Dimana tindakan tersebut melibatkan orang lain dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki, baik secara lisan, ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain.

Masih banyak sekali laporan mengenai terjadi pelecehan seksual dalam dunia pendidikan, khususnya di perguruan-perguruan tinggi.

Melalui hasil survey sebelumnya, ditemukan bahwa perempuan yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung menerima pelecehan seksual dibandingkan perempuan yang tidak memiliki pendidikan yang terlalu tinggi. Banyak perempuan melaporkan terjadinya pelecehan dalam dunia pendidikan tanpa memandang status, baik itu sebagai murid, staf ataupun bagian dari tenaga pengajar. 

Pelaku umumnya adalah laki-laki, sementara korban sering kali perempuan, mencerminkan kesenjangan gender yang signifikan. Jenis kekerasan ini termasuk pelecehan verbal dan fisik, dengan faktor penyebab seperti ketidakberdayaan korban dan norma sosial yang membenarkan tindakan tersebut.

Pelaku kekerasan seksual merasa bahwa ia memiliki sebuah kekuasaan yang dapat mendominasi korban, dan menanamkan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan oleh korban, karena pelaku memiliki kekuasaan tertentu. Pelecehan seksual di kampus, terjadi akibat kekosongan hukum dalam pencegahan, penanganan dan perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Kasus pelecehan seksual di universitas, umumnya terjadi karena adanya relasi kuasa, dimana para dosen dengan modus mahasiswa diajak untuk melakukan penelitian penelitian, mengajak korban keluar kota, atau modus bimbingan skripsi sehingga terjadi pelecehan seksual fisik atau nonfisik ditengah bimbingan penelitian atau bimbingan skripsi tersebut.

Pada kasus pelecehan seksual yang terjadi dikalangan mahasiswa, dapat terjadi karena kurangnya edukasi dan penyuluhan mengenai aktifitas seksual, dapat juga disebabkan oleh faktor lingkungan dimana pelaku pelecehan merasa memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan pelecehan di lingkungan perguruan tinggi. 

Dampak Kekerasan Seksual : 

Kekerasan seksual tidak hanya merusak fisik, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental korban. Penelitian menunjukkan bahwa banyak korban mengalami trauma jangka panjang yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Pencegahan dan Penanganan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun