Sebagai profesi, keperawatan didasarkan di nilai, moral, dan etika profesional, serta
kinerja perawat. Menjadi perawat perlu mampu memahami dan mengerti nilai profesional
sebagai landasan perawat untuk memberikan asuhan moral yang aman serta berkualitas tinggi.
Perspektif perawat tentang nilai-nilai profesional mempengaruhi pengambilan keputusan dan
perawatan pasien. Nilai biasanya merujuk pada tujuan serta keyakinan yang membuat perilaku
dan membentuk kepercayaan pengambilan keputusan (Poorchangizi, et al., 2019). Nilai pada
profesi tertemtu merupakan standar tindakan didasar bagi seseorang yang ingin menjadi pribadi
profesional untuk menentukan kerja untuk mengkaji kembali perilaku.
Untuk menjaga kelangsungan hidup suatu profesi, nilai profesionalisme inilah yang
berperan penting (Wong dalam Idid & Arandas, 2016). Nilai-nilai profesionalisme dalam
keperawatan antara lain otonomi, beneficence, nonmaleficence, dan keadilan. Nilai-nilai
profesional ini diperlukan untuk menjadikan perawat menjadi citra yang tangguh. Untuk
menangani masalah etika, nilai profesional ini membantu mempromosikan kompetensi etika
perawat dalam pengaturan klinis.
Nilai profesional yang pertama yaitu otonomi, yang merupakan kebebasan untuk
memilih sesuatu. Jadi pasien berhak memilih untuk setuju ataupun tidak pada perawatan yang
akan diberikan. Nilai otonomi ini berperan dalam menyelesaikan isu isu, kepatuhan, serta untuk
menentukan keputusan sendiri. Perawat yang tangguh yang memiliki nilai otonomi tidak akan
hanya terpaku dalaam menyelesaikan tugasnya, namun tetap memberi sikap caring (Cheri, et
al, 2006).
Selanjutnya ada beneficence, seringkali disebut sikap atau perbuatan baik. Prinsip dari
beneficence ini meruapakan kewajiban moral berbuat baik untuk melindungi dan membela,
mencegah bahaya terjadi, menghilangkan kondisi yang menyebabkan kerusakan, dan
menyelamatkan orang lain dari bahaya (Jahn, 2011). Setelah itu ada nilai non maleficence, nilai
ini disimpulkan suatu kewajiban untuk tidak merugikan orang lain. Perawat diwajibkan untuk
menghindari kerugian yang memiliki risiko sengaja maupun tidak, serta kerugian yang terjadi
selama tindakan yang menguntungkan (Cheri, et al, 2006).
Yang terakhir ada keadilan, yaitu bersikap adil tanpa membeda-bedakan. Adil yang
dimaksud adalah adil, merata, dan tepat dalam memberikan pelayanan, manfaat, biaya, serta
sumber daya (Jahn, 2011). Perawat yang tangguh harus bisa berperilaku adil tanpa memandang
hal-hal pendukung lain seperti suku, agama, ekonomi, dan lainnya. Perawat juga perlu menjaga
nilai keadilan ini walaupun nilai-nilai yang dimiliki pasien tidak sesuai dengan nilai-nilai
perawat.
Nilai-nilai profesionalisme ini perlu diterapkan oleh perawat untuk meningkatkan
kualutas perawatan pasien, kepuasan kerja perawat, serta retensi perawat dalam keperawatan
dan komitmen perawat (Poorchangizi, et al, 2017). Sehingga dapat disimpulkan,
professionalisme sangatlah penting dalam keperawatan. Professionalisme dapat membantu
kesembuhan pasien, namun perlu diperhatikan bahwa professionalisme dalam perspektif
pasien dan perawat sering kali berbeda. Perawat yang memiliki professionalisme yang baik
adalah perawat yang mampu berkomunikasi dengan pasien dengan baik dan menunjukkan
sikap professional serta kehangatan dalam memberikan asuhan keperawatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H