Mohon tunggu...
Alya Maulani Pratiwi
Alya Maulani Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Hukum, Mahasiswi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Undip Beri Informasi Terkait Larangan Melakukan Plagiarisme pada Produk Usaha

12 Agustus 2022   18:34 Diperbarui: 12 Agustus 2022   18:37 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukahati, Cibinong (24/7) Hari Minggu pukul 09.00 mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan UMKM dengan judul acara Optimasi Canva Untuk Meningkatkan Omzet Penjualan. Lalu sebagai materi tambahan dilakukan pemberian informasi terkait cara menghindari tindakan plagiarisme produk usaha UMKM. 

Acara ini sendiri dilaksanakan pada RW 16 Kelurahan Sukahati yang terletak pada Perumahan Bojong Depok Baru (BDB) yang diketuai oleh Tikasari selaku Ketua dari Sinergi Berkah Community. Acara ini dilaksanakan dengan melihat latar belakang wilayah RW 16 sebagai pusat UMKM terbanyak di wilayah Sukahati dan telah memiliki komunitas sendiri bagi para pengusaha UMKM.

Plagiarisme atau plagiat merupakan penjiplakan atau pengambilan karya orang lain dan dengan sadar mengakuinya sebagai karya sendiri. Menurut para pebisnis, meniru atau menjiplak ide bisnis milik orang lain tidak sepenuhnya salah tetapi akan menjadi salah jika meniru secara utuh tanpa inovasi atau modifikasi. Sebuah ide dapat menjadi inspirasi tetapi tidak untuk ditiru 100%. Berdasarkan analisis UU Hak Cipta  bahwa plagiarisme merupakan tindak pidana yang melanggar hak moral dan hak ekonomi dari pencipta. 

Tindakan plagiarisme tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hak cipta karena pelaku plagiarisme secara tidak langsung mencuri karya orang lain. Pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana pada Pasal 72 ayat (1) UUHC. Hal tersebut yang mendorong mahasiswa KKN untuk membantu mengingatkan para pelaku UMKM terkait pentingnya penghindaran plagiarisme pada produk usaha mereka.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Informasi yang disampaikan oleh mahasiswa KKN merujuk pada cara-cara atau tips untuk menghindari dari plagiarisme, yang dijelaskan secara singkat dan padat untuk memudahkan para pelaku UMKM menerima informasi lebih mudah lagi. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini tercatat sebanyak 30 orang yang didominasi oleh ibu-ibu pelaku usaha UMKM, dan anggota dari Sinergi Berkah Community.

dokpri
dokpri

Pelaksanaan edukasi ini terlaksana dengan lancar sesuai yang diharapkan, para peserta juga dapat memahami terkait bagaimana cara menghindari dari tindakan plagiarisme yang umumnya dapat terjadi pada pelaku usaha UMKM yakni dapat berupa produk barang atau makanan. Kesamaan  produk atau plagiarisme inilah yang harusnya dihindari oleh para UMKM, karena dapat merugikan dirinya sendiri dan juga pelaku usaha UMKM lainnya. 

Diharapkan dengan adanya edukasi ini para peserta dapat memahami dan menerapkan cara-cara atau tips untuk menghindari tindakan plagiarisme, yang sudah dilarang oleh sistem perundang-undangan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun