Mohon tunggu...
Alya Husnia Azzahra
Alya Husnia Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan

Saya adalah mahasiswa dari jurusan Ekonomi Pembangunan di salah satu Universitas di Indonesia. saya orang yang selalu bersemangat dan pantang menyerah. Saya memiliki ketertarikan tinggi di bidang finansial, Perpajakan, bisnis, dan kepenulisan. .

Selanjutnya

Tutup

Financial

Implikasi Investasi Hijau dan Pengembangan Industri Hijau terhadap Pembangunan Berkelanjutan

19 Oktober 2023   18:56 Diperbarui: 19 Oktober 2023   18:58 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi grafik instrumen investasi (sumber: Pexels.com/Burak The Weekender)

Pengembangan Industri dengan konsep tata kelola hijau (ramah lingkungan) menjadi semakin populer dari tahun ke tahun. Hal ini sangat popular baik secara akademis maupun praktis dengan dimulainya pengambilan langkah-langkah untuk mendukung lingkungan ekologis (konservasi sumber daya) (Chiimiea et al., 2021). Serta menciptakan suatu mekanisme yang mengatur pratik ekologis. Oleh karena itu, munculah konsep green industry yang ditempatkan sebagai pembangunan berkelanjutan terbaru di dunia.

Industri hijau adalah suatu kegiatan ekonomi yang berupaya untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan memaksimalkan segala proses ramah lingkungan. Sementara itu, pengembangan industri hijau merupakan metode untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan mendorong perekonomian berkelanjutan dengan mencakup pembuatan kebijakan dan peningkatan proses produksi dengan sistem yang ramah lingkungan. Pengembangan industri hijau membutuhkan pendorong untuk semakin maju, dan salah satunya yaitu dengan menerpakan investasi hijau.

Investasi hijau dalam program UNEP menjadi saluran utama yang membiayai proyek ramah lingkungan dan menyusun sistem keuangan ramah lingkungan. Selain itu, pada laporan IMF oleh Eyraud dkk. (2011) menyebut bahwa investasi hijau sebagai investasi yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan polutan udara, tanpa mengurangi produksi dan konsumsi barang-barang non-energi. Hal ini disebabkan oleh pembangkitan energi dan konsumsi energi yang berlebihan. Lalu, terdapat tiga komponen utama dari investasi hijau diantaranta: pasokan energi rendah emisi (energi terbarukan, biofuel, dan nuklir); efisiensi energi (penyediaan dan konsumsi energi); serta penyerapan karbon (deforestrasi dan pertanian). Sehingga, beberapa hal tersebut dapat diperinci kembali melalui tabel struktur kategori investasi hijau sebagai berikut:

gambar tabel struktur kategori investasi hijau (Sumber : IMF Working Paper/Eyraud, L., Wane et al., 2011)
gambar tabel struktur kategori investasi hijau (Sumber : IMF Working Paper/Eyraud, L., Wane et al., 2011)

Berdasarkan tabel tersebut, maka sangat diperlukan sekali investasi hijau untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang baik bagi lingkungan dan ekonomi. Selain itu, penerapan investasi hijau dalam pengembangan industri ramah lingkungan juga sangat diperlukan, karena kebanyakan polutan udara, air, dan tanah maupun efek dari gas rumah kaca kebanyakan berasal dari industri-industri yang belum menerapkan sistem ramah lingkungan didalamnya.

Pada penelitian Chen M., dkk, (2023), yang melakukan penelitian mengenai implikasi investasi hijau terhadap pengembangan industri ramah lingkungan di Tiongkok. Hal ini dilakukannya karena Tiongkok menjadi salah satu penghasil emisi CO2 terbesar di dunia. Hal ini disebabkan karena penggunaan energi yang ekstrim dan degradasi ekologi yang begitu parah. Lalu, hasil penelitiannya menunjukan bahwa terdapat signifikansi positif antara investasi hijau dengan pengembangan industri ramah lingkungan (Chen et al., 2023). Hal ini berarti bahwa investasi hijau memberikan manfaat bagi pertumbuhan industri ramah lingkungan di Tiongkok. Sehingga, dalam penelitian tersebut memberikan inisiatif agar para pemangku kebijakan dapat berupaya untuk mendorong promosi keuangan ramah lingkungan melalui bank maupun lembaga keuangan agar dapat memajukan kegiatan industri ramah lingkungan.

Invetasi hijau mendukung pengembangan industri ramah lingkungan, yang mana hal ini dapat dilakukan dengan pemberlakuan pembatasan investasi maupun pinjaman bagi perusahaan maupun industri yang banyak menyebabkan pencemaran lingkungan seperti penggunaan energi yang terlalu tinggi, penyebab terjadinya polusi, dan penghasil terbanyak efek gas rumah kaca. Sehingga hal tersebut dapat membantu untuk mempercepat peningkatan transformasi struktur industri, lalu dapat mengurangi tingkat polusi yang ada di lingkungan sekitar, dan membuat bumi menjadi lebih bersih apabila hal ini bisa diterapkan di semua negara, termasuk Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan.

REFERENSI:

Chen, M., Chen, R. J., Zheng, S., & Li, B. (2023). Green Investment, Technological Progress, and Green Industrial Development: Implications for Sustainable Development. Sustainability (Switzerland), 15(4). https://doi.org/10.3390/su15043808

Chiimiea, A., Minciu, M., Manta, A. M., Ciocoiu, C. N., & Veith, C. (2021). The drivers of green investment: A bibliometric and systematic review. Sustainability (Switzerland), 13(6). https://doi.org/10.3390/su13063507

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun