Mohon tunggu...
Alya Farika
Alya Farika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prodi Perbankan Syariah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prodi Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai "Rules of Life"

27 November 2023   11:29 Diperbarui: 27 November 2023   12:07 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adanya nilai cinta kasih, nilai kesopanan, membela kebenaran, sopan santun, dan menghormati orang lain.

3. Persatuan Indonesia

Adanya nilai yang menjunjung tinggi tradisi perjuangan dan kerelaan untuk berkorban, serta menjaga kehormatan bangsa dan negara.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan

Adanya nilai agar manusia lndonesia menjunjung tinggi tanggungjawab terhadap keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Termasuk tanggungjawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menegakkan kebenaran, keadilan, kehidupan yang bebas, adil, dan sejahtera.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik jasmani maupun rohani. Dalam sila ini, terdapat nilai keselarasan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta nilai kedermawanan terhadap sesame

Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia memiliki makna dan fungsi sebagai berikut:

Makna:

Pancasila merupakan pandangan hidup atau falsafah yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan dasar negara atau konstitusi yang mengatur sistem pemerintahan, hubungan antara negara dan rakyat, serta hubungan antara negara dan negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun