Ia juga mengatakan bahwa para korban bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi atau komnas perempuan untuk mendapatkan bantuan hukum dan psikologis. Ia juga mengatakan bahwa para korban bisa menuntut ganti rugi kepada penyelenggara jika merasa dirugikan secara materiil atau immateriil akibat body checking.Â
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa body checking adalah prosedur yang memiliki tujuan positif namun juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak dilakukan dengan cara yang tepat. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi dan pengawasan yang ketat dari pihak-pihak terkait untuk menjaga agar body checking tetap berjalan sesuai dengan standar dan etika yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H