Mohon tunggu...
Alya Aulia Rahma
Alya Aulia Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Biomedical Engineering major. Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia Saat Ini

20 Agustus 2023   19:41 Diperbarui: 20 Agustus 2023   21:03 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebebasan berbangsa merujuk pada hak individu dan kelompok untuk menjalani kehidupan dan mengembangkan budaya mereka sesuai dengan identitas bangsa mereka. Ini melibatkan kebebasan berekspresi, hak berpartisipasi dalam proses politik, serta pemeliharaan warisan budaya dan tradisi.

Implementasi kebebasan berbangsa melibatkan penerapan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penghormatan terhadap keragaman budaya serta pandangan. Ini termasuk memberikan kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, serta akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Selain itu, kebebasan berbangsa juga melibatkan upaya untuk menghindari konflik dan mempromosikan dialog serta toleransi di antara kelompok-kelompok berbeda dalam masyarakat.

Implementasi kebebasan berbangsa dapat bervariasi tergantung pada konteks negara dan budaya tertentu. Di banyak negara, kebebasan berbangsa dapat diwujudkan melalui pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak individu serta kebebasan berpendapat, beragama, dan berserikat. Ini melibatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga lainnya untuk memastikan bahwa hak-hak ini dijaga dan dihormati. Namun, implementasi ini juga bisa berhadapan dengan tantangan seperti konflik kepentingan, perbedaan budaya, dan persoalan politik yang kompleks.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun