Mohon tunggu...
ALYA ARIFAH ZAHRAH
ALYA ARIFAH ZAHRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Daerah yang Tidak Lagi Diwariskan dan Mulai Jarang Dituturkan

21 Agustus 2024   22:55 Diperbarui: 21 Agustus 2024   23:20 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dikutip dari laman Kemdikbud, pada saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas, Mendikbudristek menerangkan bahwa, "Saat ini para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah". 

Kepunahan dari bahasa-bahasa daerah ini dipicu dengan fenomena di mana para penutur bahasa tersebut enggan untuk mewariskan bahasa tersebut. Dengan adanya pemicu tersebut, penggunaan bahasa daerah di berbagai wilayah pun terus berkurang hingga ada yang punah. Penyebab awal dari keengganan seseorang untuk menggunakan bahasa daerah mereka di antaranya alasan yang utama dan kerap terjadi: penggunaan bahasa daerah dianggap tidak gaul, kurang update, kelewatan zaman. Bahkan, tak jarang ada yang terkena tindak bully hanya karena menggunakan bahasa daerah atau memiliki logat daerah yang kental. Dapat juga diakibatkan dari adanya bencana yang melanda suatu daerah, sehingga tidak ada lagi yang tersisa. Hal-hal tersebut menyebabkan korban minder saat menuturkan bahasanya dan enggan untuk menggunakannya lagi.

Dampak dari punahnya suatu bahasa ini akan sangat berpengaruh terhadap kebudayaan yang ada. Karena, segala yang terdapat di dalam bahasa memberikan cerminan dengan budaya yang ada di masyarakat. Selain itu, norma dan nilai dari budaya yang terkandung dalam bahasa tersebut pun akan hilang terkena imbas dari bahasa daerah yang akhirnya terlupakan dan punah. Hal ini dapat dicegah dengan dilakukannya dokumentasi, melestarikan bahasa yang masih ada, sosialisasi akan pentingnya bahasa daerah, penerapan pembelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah, memberi kesempatan bagi para penutur untuk menggunakan bahasa mereka secara meluas, baik nasional maupun internasional. Sehingga bahasa mereka dapat dikenal lebih banyak orang.

Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/mendikbudristek-luncurkan-merdeka-belajar-17-revitalisasi-bahasa-daerah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun