Mohon tunggu...
Alya Ardita piliang
Alya Ardita piliang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dengeri musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bagaimana APBN dan APBD serta Sumber Dana Kabupaten Deliserdang 2024

29 Mei 2024   16:00 Diperbarui: 29 Mei 2024   16:05 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada didalam suatu negara yang telah ditentukan tidak luput dari adanya namnya suatu sistem dan keuangan. Pada dalam ini ditentukan harus adanya planning didalam suatu keuangan dan perekonomian dinegara indonesia yaitu adanya APBD  ( Anggaran pendapatan dan belanja negara) dan APBD ( anggaran pendapatan dan belanja daerah). Di dalam kedua ini adalah suatu hal yang telah penting di dalam menjalankan pada suatu sistem pada suatu negara. APBN ( anggaran pendapatan dan belanja negara ) ialah pada direncanakan keuangan pada tahunan pemerintahan pada negara yang telah disetujui oleh adanya DPR. Sedangkan APBD ( anggaran pendapatan dan belanja negara ) ialah rencana pada keuangan tahunan pemerintah negara yang telah disetujui DPRD.

Didalam hal ini bahwa pada APBN dan APBD dikenal dengan adanya dana alokasi umum yaitu ( DAU), dana alokasi khusus( DAK), dan dana bagi hasil (DBH), yang merupakan pada jenis dana dana di pertimbangkan yang dialokasikan oleh adanya pemerintah pad pusat kepada daerah l, dimana DAU,DAK, DBH, ini saling bertujuan untuk pemeretaan pada kemampuan keuangan pada setiap harinya,namun pada kenyataan bahwa pada ketiga hal ini tersebut memiliki mempunyai perbedaan yang sangat signifikan yaitu.


Pada perbedaan DAK adalah pada perundang undangan no 33 tahun 2004 pada dana alokasi khusus adalah dana yang bersumber dari pada pendapatan APBN yang telah dialokasikan kepada daerah yang telah di tentukan dengan adanya tujuan untuk saling membantu mendanai kebutuhan yang khusus yang telah digunakan untuk meningkatkan pada pelayanan publik dengan adanya antara lain pada pembangunan rumah sakit ,pendidikan , jalan,pasar irigasi dan air bersih.


Dana alokasi umum ( DAU) adalah mempunyai berhasal dari pemasukan pada anggaran pendapatan belanja negara( APBN) yang telah digunakan untuk pemerataan kemampuan pada keuangan di setiap adanya daerah didalam rangka pada membiayai berbagai kebutuhan didaerah tersebut. Dan berfungsi sebagai transfer dari adanya pemerintah pada pusat daerah yang paling tepat dalam melaksanakan pemerataan secara horizontal.


Dana bagi hasil ( DBH) adalaha berasal dari adanya pemasukan anggaran pada pendapatan dan belanja negara (APBN) dan telah dialokasikan kepada adanya daerah dengan sesuai persentase yang telah di tentukan pada bertujuan untuk mendanai pada kebutuhan daerah di dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan terdiri dari DBH dengan pajak d

an DBH sumber daya alam yang adanya fungsi masing masing telah digunakan untuk pendanaan pajak dan pada sumber daya alam.
Bagaimana sumber dana dan jumlah dana tahun anggaran 2024 di kabupaten Deli Serdang 2024.


Didalam anggaran pada pendapatan dan belanja negara pada APBN di tahun 2024, dimana bahwasanya pada sumber adanya pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan dengan sebesar Rp 4.803.959.081.555 dengan dari pendapatan hasil asli daerah ( PAD) dengan pendapatan transfer dan pada lainnya pendapatan daerah dengan yang sah . Pada daerah sebesar Rp 4.830.959.081.5555 terdiri adanya belanja koperasi, belanja modal belanja tidak yang telah di dugakan dengan adanya belanja transfer. Pada penerimaan pada pembiayaan daerah dengan berjumlah sebesar Rp 45 miliar, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah berjumlah sebesar Rp18 miliar, sehingga pada pembiayaan netto sebesar Rp 27 miliar. Pada dinamika dan pada perbedaan yang telah terjadi didalam pembahasan rancangan KAU dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 merupakan hal wajar, dengan namun kiranya dengan hal tersebut tidak ada mengurangi pada kebersamaan kita didalam memberikan kontribusi yang terbaik untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat di kabupaten Deli Serdang Bedagai . Pada pemkab Deli Serdang pada terhadap prioritas pada pembangunan nasional. Didalam pembahasan lebih lanjut pergeseran pada program dan kegiatan harus dapat diukur dari berbagai indikator yang nantinya dapat dinilai dengan secara baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun