Pernikahan merupakan ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga bahagia dan memperbanyak keturunan.
Kalian pasti sudah terbiasa mendengar pernikahan dini, remaja sekarang tentu banyak yang sudah menikah pada usia yang masih sangat muda tetapi itu pasti ada yang mempengaruhinya, seperti faktor adanya dorongan dari orang tua, masyarakat, dari anaknya itu sendiri, dan juga karena rendahnya aspek pendidikan, kesempatan di bidang ekonomi, serta kualitas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi khususnya bagi para wanita .
Walaupun pernikahan dini tidak dilarang oleh agama, tetapi dapat berisiko karena belum cukupnya kesiapan  dari aspek kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi, dan reproduksi.Dampak negatif dari pernikahan dini yaitu:
- Psikologis yang belum matang yang akan mempengaruhi pola asuh anak  yang dapat menimbulkan tidak mendapatkan kasih sayang maksimal
- Dari segi sosial, perkawinan dini bisa mengurangi kebebasan diri, dan mengurngi kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
- Ditinjau dari kesehatan pernikahan dini meningkatkan kematian ibu dan anak, karena resiko komplikasi kehamilan, persalinan, dan nifas
- Dan tingkat perceraian yang tinggi yang disebabkan kegagaln membangun keluarga yang bahagia karena banyaknya permasalaan dalam keluarga  seperti ekonomi yang rendah
Nah, itulah dampak negatif dari pernikahan dini, di samping itu terdapat juga dampak positifnya yaitu dapat mengurangi pergaulan bebas, menghindari dari maksiat seperti zina, dan belajar bertanggung jawab.
Oleh karena itu kita harus menghindari pergaulan bebas yang dapat merusak diri, khususnya perempuan, oran tua juga sangat berperan penting terhadap pertumbuhan dan perkembangannya anaknya agar bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H