Mohon tunggu...
alya najma
alya najma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

Social Welfare student'22

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 4 Praktikum Kelembagaan Prodi Kesejahteraan Sosial telah Melaksanakan Case Conference

6 September 2024   22:34 Diperbarui: 6 September 2024   22:46 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Rabu, 04 September 2024 mahasiswa Praktikan Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang telah melaksanakan Case Conference yang merupakan hasil laporan untuk dipresentasikan ke lembaga. Bertempat di Griya Kolaborasi Satria LPKA Kelas 1 Blitar, kegiatan ini dihadiri oleh KASUBSI bidang Pembinaan, bidang Kepegawaian dan bidang Registrasi serta seluruh praktikan UMM.

Case Conference dilakukan dari jam 08.00-10.30 WIB. Pada kegiatan ini para mahasiswa praktikum yang berjumlah 9 orang secara bergantian mempresentasikan hasil temuan selama kurang lebih satu bulan saat melaksanakan praktikum di LPKA Kelas 1 Blitar.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Case Conference merupakan kegiatan yang menyinkronkan antara teori Kesejahteraan Sosial dan Psikolog dari LPKA Kelas 1 Blitar serta menjadikan pertimbangan untuk melakukan intervensi kepada anak-anak binaan dari hasil yang telah ditemukan oleh praktikan pada beberapa anak binaan di LPKA Kelas 1 Blitar.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Case Conference juga membahas terkait data identitas, latar belakang penerima manfaat, identitas orang tua, gejala masalah, penyebab masalah, fokus masalah serta rencana intervensi agar pihak lembaga dapat memberikan gambaran lebih lanjut, masukan dan kritikan atas hasil praktikan selama satu bulan yang praktikum di LPKA Kelas 1 Blitar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun