Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, LPKA Kelas 1 Blitar melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang merupakan persyaratan program integrasi Pembinaan Anak Binaan Satria. Sidang ini diikuti oleh 26 anak binaan yang memerlukan persetujuan dari seluruh Kasi dan Kasubsi LPKA Kelas 1 Blitar agar mendapatkan remisi dengan syarat anak binaan wajib berperilaku baik dan menaati peraturan di LPKA Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada anak binaan agar dapat berperilaku baik dan disiplin sehingga dapat menjadi contoh oleh anak binaan lain.
Dalam Sidang TPP Kasi Registrasi mengungkapkan ”Diharapkan ini pertama dan terakhir kalinya bagi anak binaan untuk tidak mengulangi hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, tidak melakukan kegiatan yang memicu kerusuhan/pertengkaran karena syarat lulus sidang TPP yaitu, anak binaan tidak boleh melanggar peraturan dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungannya”.
Mahasiswa praktikan mengikuti kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan lebih luas, praktis dan pengalaman langsung mengenai proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak binaan dimana praktikan dapat mempelajari secara langsung terkait sistem hukum dan sosial, dengan ini mahasiswa praktikan diharapkan dapat mengaplikasikan dan memberikan ide-ide baru untuk meningkatkan kualitas program pembinaan dan kesejahteraan anak LPKA Kelas 1 Blitar Satria.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H