Mohon tunggu...
Alya
Alya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

hobi aku adalah mendengarkan musik dan membaca topik yang membuat ku menarik tentang edukasi yang bisa menambah ilmu pengetahuan saya. . .

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pancasila Sebagai Dasar Negara Pengembangan Ilmu

25 Desember 2024   17:25 Diperbarui: 25 Desember 2024   17:25 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Disusun Oleh :

Alya Arifatuzzani ( 241012601931 )

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA SEBAGAI KEWARNEGARAAN

FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI

UNIVERSITAS PAMULANG 

2024

Halo semuanya, Perkenalkan saya Alya Arifatuzzani dari salah satu Mahasiswa fakultas Ilmu Komunikasi di Universitas Pamulang.

Tujuan saya menuliskan artikel ini untuk kita semua mempelajari apa sih yang dimaksud dengan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu.

Pancasila sebagai dasar negara pengembangan ilmu, bahwa kelima nilai dari pancasila menjadi pendoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. dengan demikian, pancasila tidak hanya berfungsi kehidupan politik dan sosial, tetapi juga sebagai pedoman moral dan etika dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, agar hasil dari sebuah ilmiah dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai-nilai yang relavan dalam dasar pengembangan ilmu. Setiap sila pancasila memberikan arah agar terbentuk nya cara kita mengembangkan ilmu, supaya memberikan dampak yang sangat positif bagi kehidupan sosial, moral, dan spiritual.

Berikut adalah penjelasan nilai-nilai pancasila dalam pengembangan ilmu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun