Globalisasi ekonomi merupakan fenomena terjadinya pembauran ekonomi serta munculnya ketergantungan ekonomi antarbangsa baik di level lokal, regional, bahkan nasional melalui pergerakan yang intensif dari produk teknologi, barang, jasa, dan modal. Definisi lainnya adalah Globalisasi ekonomi merupakan proses integrasi dan interkoneksi antara pasar, perusahaan, dan negara di seluruh dunia. Globalisasi ekonomi memandang dunia adalah sebuah kesatuan yang bertujuan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih luas. Dalam bahasa yang lebih sederhana, globalisasi ekonomi menempatkan dunia menjadi suatu kesatuan, tujuannya adalah untuk membangun sebuah kawasan perniagaan yang luas dan melewati batasan negara.Â
Globalisasi di sektor ekonomi muncul karena cepatnya perkembangan informasi pada semua aktivitas yang bersifat produksi, pemasaran, serta sains dan teknologi. Globalisasi ekonomi juga dapat mempengaruhi kebijakan ekonomi suatu negara, terutama dalam hal regulasi perdagangan dan investasi.Â
ditinjau dari sejarah perkembangan ekonomi globalisasi pada dasarnya merupakan salah satu fase perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoritis sebenarnya telah dikembangkan oleh Adam Smith. Prinsip "tangan tak terlihat" (invisible hand) yang dijelaskan oleh Smith, yang menunjukkan bahwa ketika individu-individu mengejar kepentingan pribadi mereka sendiri dalam pasar bebas, mereka secara tidak langsung juga mempromosikan kepentingan publik secara keseluruhan, masih relevan dalam era globalisasi ekonomi. Selain itu, Smith juga menekankan pentingnya divisi kerja dalam meningkatkan efisiensi produksi, yang masih sangat relevan dalam era digital dan teknologi saat ini Prinsip ini tetap berlaku dalam mengoptimalkan efisiensi dan produktivitas, meskipun tantangan baru muncul dengan perubahan teknologi dan kemajuan sosial. Â
Ada beberapa faktor mengapa suatu negara bisa mengalami globalisasi ekonomi:
 1. Perdagangan bebas: Perdagangan bebas menjadi salah satu faktor yang menjadi pendorong globalisasi ekonomi. Perdagangan bebas membuka peluang bagi negara-negara untuk terlibat dalam perdagangan internasional dan investasi asing yang dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi dalam produksi barang dan jasa sehingga meningkatkan daya saing ekonomi suatu negara.Â
 2. Investasi asing: Investasi asing menjadi salah satu faktor yang mendorong globalisasi ekonomi. Investasi asing dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi dalam produksi barang dan jasa sehingga meningkatkan daya saing ekonomi suatu negara.
 3. Perubahan Politik Dunia: Perubahan politik dunia, seperti perubahan pemerintahan internasional dan regional, membentuk forum politik bersama yang mengumpulkan berbagai negara dan bangsa.
Dengan adanya Globalisasi ekonomi suatu negara mendapat berbagai dampak positif yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi bagi negara berkembang, tersedia nya banyak sekali lapangan kerja, menumbuhkan pendapatan perkapita secara global, dan Meningkatkan variasi atas komoditi barang dan jasa dalam suatu negara untuk memenuhi permintaan.
Namun, globalisasi ekonomi juga membawa dampak negatif, seperti ketidaksetaraan ekonomi antara negara maju dan berkembang, dan juga dapat memicu persaingan yang tidak sehat dan menimbulkan dampak sosial seperti pengangguran dan kemiskinan.
Negara maju juga mengalami fenomena Globalisasi ekonomi seperti contoh negara Swiss yang penulis ingin ambil sebagai studi kasus. Dalam konteks globalisasi ekonomi, ekspor dan impor barang menjadi sangat penting karena memungkinkan negara-negara untuk mengakses pasar global. Swiss, sebagai negara anggota EFTA, memiliki perdagangan yang defisit terhadap Indonesia. Ekspor Indonesia ke Swiss tercatat sebesar USD 906 juta pada akhir 2019, sedangkan ekspor Swiss ke Indonesia sebesar USD 418 juta pada periode yang sama. Untuk itu, Swiss mendorong agar rezim Indonesia-EFTA CEPA dapat mengadopsi aturan seperti UPOV dan penguatan aturan paten agar Indonesia dapat menerapkan rezim tersebut di dalam negerinya.Â
Globalisasi ekonomi mempengaruhi ekspor impor negara Swiss dengan meningkatkan keseimbangan hubungan ekonomi, politik, sosial, dan kekayaan intelektual antara negara-negara, yang memungkinkan Swiss untuk membuka pasar, mengembangkan hubungan ekonomi, dan mengikuti perubahan dalam sistem perdagangan internasional.
Dengan adanya fenomena tersebut negara Swiss mendapatkan berbagai keuntungan, khususnya dalam kerjasama internasional. Swiss memiliki hubungan perdagangan dengan negara lain yang cenderung meningkat, yang dapat membantu negara dalam mencapai kesejahteraan yang lebih besar dan lebih rata. apalagi dengan sistem ekonominya yang mengambil sistem perdagangan bebas. Â Masyarakatnya dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor sehingga menambah koneksi di luar dan mempererat kerja sama di lingkup internasional.Â