Mohon tunggu...
ALWI DWI MUKTI WIBOWO
ALWI DWI MUKTI WIBOWO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanan Wilayah Kota - Universitas Jember

Berisi tentang artikel opini

Selanjutnya

Tutup

Money

Haruskah Kita Khawatir dengan Jumlah Utang Indonesia?

30 Mei 2019   23:56 Diperbarui: 31 Mei 2019   00:08 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apa yang kalian fikirkan dengan kata Hutang ? Mungkin berbagai macam pendapat akan terlontarkan ketika mendengarkan kata hutang. Kebanyakan dari masyarakat selalu berfikiran negatif dengan kata hutang. Tapi sebenarnya, apa sih hutang itu ? Hutang merupakan sesuatu yang dipinjam baik berupa uang maupun benda yang wajib dikembalikan sesuai dengan persyaraan yang sudah disepakati.

Hutang luar negeri dapat diartikan dari berbagai aspek. Berdasarkan aspek formal pinjaman luar negeri adalah penerimaan atau pemberian yang didapatkan dari pihak luar (negara atau bank) yang dapat digunakan untuk meningkatkan investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi suatu negera. berdasarkan aspek materil pinjaman luar negeri merupakan masuknya arus kas dari luar negeri ke dalam negeri yang dapat digunakan untuk menambah modal di dalam negeri, Sedangkan, berdasarkan aspek fungsinya pinjaman luar negeri merupakan salah satu aspek yang dapat digunakan untuk sumber pembiayaan dalam hal pembangunan infrastruktur.

Menurut teori Laffer Curve, pinjaman luar negeri tidak apa apa dilakukan asal dalam tingkat yang wajar. Penambahan utang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi  sampai pada titik batas tertentu. Pada kondisi yang wajar utang luar negeri meruapakan kebutuhan normal setiap negara. 

Namun, pada saat yang tidak wajar ketika utang melampaui batas wajar maka penambahan utang luar negeri mulai membawa dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Rata rata setiap negara di dunia pasti memiliki hutang. Hutang memiliki peranan yang penting dalam setaip pertumbuhan ekonomi di setiap negara. Lantas bagaimana dengan hutang Indonesia ? Apakah kita perlu khawatir dengan jumlah hutang Indonesia ? Lalu apa hutang Indonesia dalam batas wajar atau sebaliknya ?

Hutang Indonesia tercatat pada bulan Februari 2018 sebesar Rp. 4.034, 8 Triliun atau naik 13,46% jika dibandingkan periode bulan yang sama pada tahun lalu. Memang dilihat dari jumlahnya begitu sangat besar namun jumlah total keseluruhan hutang Indonesia masih dalam batas yang wajar yaitu terdapat pada rasio 30% terhadap PDB. Rasio hutang Indonesia masih setangah dari batas maksimal utang negara yakni 60% terhadap PDB seperti yang diatur dalam Undang undang nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

Jadi kita sebagai warga Indonesia tidak perlu khawatir dengan jumlah utang Indonesia yang masih dalam batas wajar sesuai dengan peraturan perundang undangan. 

Dari keseluruhan total utang Indonesia yakni Rp 4.034,8 triliun sebesar 19,27% atau Rp 777,54 triliun untuk pinjaman pinjaman dalam negeri sebesar 0,14% atau sebesar Rp 5,78 triliun, dan 80,73% diperuntukan kepada surat Berharga Negara (SBN) yang yang nilainya Rp 3.257,26 triliun.

Dampak dari hutang luar negeri Indonesia menimbulkan dampak positif dan negatif. Dilihat dari dampak postifnya hutang luar negeri Indonesia sangat memabantu dalam hal pemerintahan untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara yang diakibatkan dari adanya pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan hutang luar negeri juga membantu dalam hal pendanaan pembiayaan pembangunan dengan menggunakan tambahan dana dari pinjaman negara lain.

Selain itu, hutang luar negeri bisa meberikan manfaat seperti, dapat menurunkan biaya bunga APBN, sebagai sumber investasi swasta, Membantu dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi, Sebagai pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal, Berguna untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara.

Hutang Luar negeri Indonesi juga memberikan dampak negatif, dilihat dari rentang waktunya dalam jangka panjang utang luar negeri Indonesia meneybabakna berbagai macam persoalan. Jika pemerintah tidak dapat mengolah utang dan mengembalikan pinjaman hutang dapat menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok. Utang laur negeri Indonesia apabila tidak dapat diekndalikan nantinya dapat meberatkan posisi APBN Indonesia, karena utang luar negeri yang sudah dilakukan oleh Indonesia harus dikembalikan beserta dengan bunga yang sduah disepakati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun