Pembangunan merupakan salah satu permasalahan yang sangat penting dan menjadi permasalahan terbesar di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan.
 Selain itu, secara geografis negara Indonesia terdiri dari beberapa pulau dengan suku dan budaya yang berbeda-beda.
 Keterbelakangan ekonomi dan pembangunan antar negara dari satu desa ke desa lainnya terlihat jelas.
 Oleh karena itu, masyarakat desa dinilai lebih mengutamakan pembangunan dari segi faktor ekonomi.
 Masyarakat pedesaan, terutama yang berada di daerah terpencil, kurang mengalami kemajuan karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah.
 Pembangunan desa tentunya tidak lepas dari keuangan desa.
 Dana desa terutama digunakan untuk mendanai program dan kegiatan dalam rangka melaksanakan pembangunan desa dan penguatan masyarakat desa itu sendiri.
 Oleh karena itu, pemerintah desa menerapkan prinsip tanggung jawab, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran desa agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat setempat dan menghindari kemungkinan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan infrastruktur desa.
 Hal ini dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk berkembang lebih lanjut dan menjadi desa terbaik di mata negara karena mampu bersaing dengan desa lainnya.
 Dalam hal ini diperlukan campur tangan pemerintah dan kepala desa yang bijaksana untuk membuat pedoman penggunaan anggaran desa.
 Melihat fenomena anggaran desa saat ini, ditengarai banyak alokasi anggaran desa yang disalahgunakan.