Mohon tunggu...
alwan thalib
alwan thalib Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNDIP

Mencari berita yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UNDIP Membuat Poster Anti Narkoba di Kelurahan Kampung Melayu

15 Februari 2022   18:15 Diperbarui: 15 Februari 2022   18:16 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2021, Penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba. UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) juga memprediksi secara global, penyalahgunaan narkoba akan meningkat sebesar 11%. Oleh karena itu penting untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkoba terhadap para remaja untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba. 

Kelurahan Kampung melayu juga terkenal dengan pergaulan yang tidak baik. Sebulan yang lalu terjadi penangkapan bandar narkoba di RW 06 di Kelurahan Kampung Melayu. Pengaruh narkoba mempengaruhi kondisi anak-anak sekitar RW 06, sehingga perlu edukasi dan pencegahan mulai sejak dini.

Mahasiswa Undip berusaha untuk menyadarkan remaja yang berada di Kelurahan Kampung Melayu terutama RW 06, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, dnegan cara membuat poster anti narkoba dan menempelkan poster tersebut di beberapa titik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun