Teori Pengkajian Fiksi Karangan Burhan Nurgiyantoro
Memahami Karya Fiksi: Perbedaan Novel dan Cerpen dalam Kajian Sastra
Oleh: Alvyna Rohmatika
Dalam dunia kesusastraan, karya fiksi menempati posisi penting sebagai salah satu bentuk ekspresi artistik yang paling populer. Prosa, yang dalam konteks kesusastraan juga dikenal sebagai fiksi, teks naratif, atau wacana naratif, memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari bentuk karya sastra lainnya. Artikel ini akan mengupas secara mendalam tentang karya fiksi, dengan fokus khusus pada perbedaan antara novel dan cerpen sebagai dua bentuk utama karya fiksi.
Definisi dan Hakikat Karya Fiksi
Istilah fiksi dalam kesusastraan merujuk pada cerita rekaan atau cerita khayalan. Karakteristik utama karya fiksi adalah bahwa isinya tidak mengacu pada kebenaran sejarah atau fakta aktual. Hal ini membedakannya dari karya-karya non-fiksi yang berbasis pada kejadian nyata. Penting untuk dicatat bahwa tidak semua karya sastra termasuk dalam kategori fiksi. Karya-karya seperti drama atau sandiwara yang berbentuk dialog, skenario film, puisi-puisi (termasuk drama puisi), dan puisi balada umumnya tidak dikategorikan sebagai karya fiksi.
Membedakan Novel dan Cerpen
Aspek Formalitas dan Panjang Cerita
Perbedaan paling mendasar antara novel dan cerpen terletak pada formalitas bentuk dan panjang cerita. Novel umumnya merupakan cerita panjang yang bisa mencapai ratusan halaman, sementara cerpen, sesuai dengan namanya, adalah cerita pendek. Meski demikian, perlu dicatat bahwa tidak ada standar baku atau kesepakatan universal di antara para pengarang dan ahli sastra mengenai batasan pasti panjang pendek sebuah cerita.
Kompleksitas Cerita