Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021, Menambah Gelisah Para Calon Jemaah
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima. Menunaikan ibadah haji sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Tetapi tidak menutup kemungkinan bagi sebagian orang yang jika dihitung secara materi tidak mampu, tetapi karena keinginan kuat disertai dengan usaha dan doa, maka oleh Allah dimampukan untuk berhaji.
Berhaji bagi orang yang mampu secara materi tentu bukan hal yang sulit. Tetapi bagi mereka yang "terpilih" kemudian dimampukan oleh Allah karena kuatnya azzam, tentu kabar pembatalan pemberangkatan haji tahun ini cukup menyesakkan hati. Bukan karena usaha yang telah dijalaninya yang begitu keras karena pada dasarnya mereka ikhlas menjalaninya, namun karena sudah begitu rindunya untuk sampai ke Baitullah. Bukan hanya sesak di hati tetapi juga gelisah menunggu kepastian.
Semenjak merebaknya virus Corona di muka bumi ini, Indonesia dan seluruh negara di dunia terkena dampaknya. Program pemberangkatan haji tahun 2020 pun dibatalkan. Rencana pemerintah untuk memberangkatkan jemaah haji yang batal pun diundur pada tahun berikutnya yaitu 2021. Manusia pun boleh berencana tetapi adalah  Allah yang menentukan semuanya.
Saat waktu yang ditunggu dengan ketidak pastian terjawab sudah, bahwa pemberangkatan haji pada tahun 2021 dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh bapak Menteri Agama Yakult Cholil Qoumas pada tanggal 3/6/2021 sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 (https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/04/132402265/pemberangkatan-haji-2021-batal-bagaimana-nasib-antrean-jemaah-haji).
Melansir dari https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/06/14/keberangkatan-haji-2021-batal-masyarakat-diminta-tidak-tergesa-menarik-dana-haji, alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 ini, yang disampaikan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 adalah lebih mempertimbangkan sisi keamanan, kesehatan, dan keselamatan calon jamaah haji. Hal ini berkaitan dengan wabah Covid-19 yang belum mereda sampai saat ini.
Kegelisahan para calon jemaah haji Indonesia tahun 2021, tentu sangat beralasan. Bagaimana tidak gelisah, mereka adalah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2020/1441 Hijriyah, pada tahun ini batal lagi.
Sementara itu menurut https://www.tribunnews.com/haji/2021/06/13/pembatasan-kuota-haji-mui-imbau-umat-muslim-indonesia-hormati-keputusan-pemerintah-saudi-dan-ri , MUI mengatakan pemerintah Arab Saudi membatasi kuota jemaah haji tahun 2021 sebanyak 60.000 jemaah untuk warga Saudi saja dan tidak mengundang dari negara lain.
Daftar Antrean Panjang
Penantian para calon jemaah sudah cukup lama, karena rata-rata mereka mendaftar sekitar 7-8 tahun yang lalu. Jika dua kali keberangkatan dibatalkan, lalu bagaimana dengan tahun yang akan datang? Bagimana pula dengan antrean jamaah yang dibelakangnya?
Tentu jumlah antrean calon jemaah haji semakin panjang dan semakin mundur jadwal pemberangkatannya, sementara itu pendaftaran calon jemaah haji di Indonesia dibuka terus setiap tahunnya. Semangat dan animo umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Hal ini sangat wajar karena jumlah umat Islam di Indonesia adalah terbesar di dunia.