Assalammu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh
Hari ini tanggal 30 April 2021, adalah hari ke 18 di bulan Ramadhan. Tak terasa sudah separoh lebih kita berpuasa dan melakukan kegiatan ibadah di bulan suci ini.
Bagaimana kita setiap hari melakukan sholat rawatib dan sholat tarawih tak terlepas dari keberadaan masjid atau surau. Masjid adalah tempat di mana kaum muslimin dan muslimah menjalankan perintah Allah berupa sholat baik yang hukumnya wajib atau pun sunah.
Masjid juga sebagai tempat berkumpulnya jamaah umat Islam untuk melakukan kegiatan keagamaan lainnya. Misalnya pengajian, musyawarah, buka bersama, bahkan  masjid bisa menjadi tempat perhelatan pengantin. Tentunya dengan menjaga adab dan tata tertib di masjid.
Adalah masjid An-ni'mah yang berada di tengah dusun kami menjadi pusat peribadatan warga yang beragama Islam. Sebagian besar warga dusun kami memeluk agama Islam, dan ada beberapa warga yang non Islam. Meskipun berbeda agama kami hidup dalam kerukunan dan saling tolong menolong. Â
Kehadiran masjid An-ni'mah di dusun kami tepatnya dusun Jetis, kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek menjadi hal yang sangat penting. Bagaimana dahulu keberadaan masjid ini sangat diharapkan oleh warga dusun.
Selama ini kaum muslim beribadah sholat berjamaah secara berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lainnya yang sekira bisa menampung jamaah. Alkisah dimulai sejak jaman dahulu saat para pendahulu dusun/tokoh yang disegani merintis untuk mengadakan sholat berjamaah bagi warga.
Karena tidak mempunyai masjid diputuskan menempati rumah Mbah Dono yang ruangannya cukup menampung jamaah Jetis. Setelah berjalan beberapa bulan akhirnya surau ini berpindah lagi ke rumah mbah Dadu, akhirnya pindah lagi ke rumah mbah Soma, mbah Purwa terakhir ke rumah mbah Ponco di rumah pendopo.
Tak diketahui secara pasti mengapa berpindah-pindah, tapi menurut saya kemungkinan karena bangunan yang mulai harus direnovasi, atau tak muat lagi menampung jumlah jamaah.
Karena pertimbangan-pertimbangan inilah kaum muslim yang diprakarsai tokoh masyarakat setempat merencanakan untuk mendirikan sebuah masjid sederhana. Dengan adanya masjid diharapkan agar ibadah semakin khusyuk dan semangat.
Sebuah keinginan besar seluruh muslim di dusun kami untuk memiliki sebuah tempat peribatan yang layak, mendorong warga untuk mewujudkan mimpinya. Ketika seorang pemilik tanah bernama Mbah Rewang, hendak menjual tanah pekarangan miliknya. Wargapun bersambut dengan mengumpulkan dana Rp 20.000 per bulan bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil. Jumlah PNS waktu itu berjumlah sekitar 20 orang. Mereka mengumpulkan uang tersebut dalam kurun waktu 2 tahun.