ATLM : Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Kualifikasi ATLM
Dalam perjalanan, kualifikasi  ATLM berdasarkan pendidikan pun berubah dari SMAK menjadi minimal Diploma tiga (D3). Oleh karena itu sumber daya manusia (SDM) ATLM mulai menyetarakan tingkat pendidikan minimal D3. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta dan beberapa Poltekkes Kemenkes di kota lain, membuka pendidikan D3 jalur khusus bagi ATLM dengan latar belakang pendidikan SMAK yang telah bekerja untuk melanjutkan sekolah agar memenuhi standart kualifikasi sebagai Ahli Madya Teknologi Laboratorium Medik. Bukan hanya D3 tetapi juga membuka program Diploma empat (D4) dengan kualifikasi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medik.Â
Peningkatan kualifikasi ini untuk meningkatkan kualitas SDM ATLM agar mampu berperan dan bersaing dengan tenaga ATLM yang baru, dan dapat mengikuti perkembangan teknologi laboratorium yang semakin pesat dan modern.Â
Peran ATLM dalam pembangunan nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan secara  menyeluruh di segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia dan merupakan proses pengembangan keseluruhan system penyelenggaraan Negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Hakekatnya membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia seluruhnya.
Dalam  bab I lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 disebutkan bahwa pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Menurut Prof.DR.Farid Anfasa Moeloek,dr.SPOG, kesehatan merupakan dan harus menjadi salah satu tolak ukur utama dari pembangunan dan kesejahteraan nasional suatu bangsa. Kesehatan harus menjadi mid stream pembangunan berkelanjutan, yang terus menerus. Setiap orang mempunyai hak untuk hidup pada standart yang layak untuk kesehatan dan kesejahteraan mereka, dan keluarga mereka, termasuk hak untuk mendapatkan makanan, perumahan dan pelayanan kesehatan.
Ahli Teknologi Laboratorium Medik ( ATLM ) merupakan salah satu sumber daya manusia yang lahir dari lembaga-lembaga pendidikan kesehatan yang berkompeten di bidang laboratorium. Lembaga pendidikan kesehatan yang mencetak tenaga ATLM ada yang di bawah naungan Kementerian Kesehatan Departemen Kesehatan ataupun yang dikelola oleh lembaga pendidikan swasta di bawah naungan sebuah yayasan.Â
Siapapun pencetak ATLM ini yang terpenting adalah kualitas ATLM harus memenuhi standart kompetensi dan kualifikasi, karena  ATLM adalah termasuk salah satu komponen bangsa yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan di laboratorium  instansi pelayanan masing-masing. Peran ini merupakan peran penting seorang ATLM dalam pembangunan nasional yaitu untuk ikut serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang merupakan sasaran pembangunan kesehatan.
Pelayanan laboratorium merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk menunjang upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, dan pengobatan penyakit, serta pemulihan kesehatan. Seorang ATLM mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pelayanan kesehatan dibidang laboratorium dengan  melakukan pemeriksaan terhadap sample berupa cairan tubuh dan jaringan berasal dari manusia dan menginterprestasikan hasil pemeriksaan tersebut.  Hasil pemeriksaan ini adalah sebagai karya dari ATLM yang merupakan bagian dari sumbangsih ( peran ) ATLM dalam memperjuangkan pembangunan bangsa.