Mohon tunggu...
Alvira Putri Aisyah
Alvira Putri Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 202110230311344

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Antara Mahasiswa PMM Kelompok 33 Gelombang 1 Dengan Kader dan Posyandu Setempat Dalam Pelaksanaan Posyandu Jiwa di Desa Wonorejo

26 Februari 2024   05:08 Diperbarui: 26 Februari 2024   05:45 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMM atau Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti seluruh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini berada di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM). Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terhadap masyarakat. Serta bertujuan untuk memberikan manfaat yang positif baik bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kegiatan PMM yang dilaksanakan oleh PMM kelompok 33 gelombang 1 memiliki 5 anggota, yaitu Salma Najla, Serlia Putri Rahmawati, Nadya Oza Sunna Salsabiila, Adam Bintang Kalvila, dan Alvira Putri Aisyah. Seluruh kegiatan PMM kelompok 33 dimulai pada tanggal 22 Januari 2024 bertempat di Desa Wonorejo, Kec. Singosari, Kab. Malang. Tentu saja, kegiatan ini didampingi dan dibimbing oleh seorang ahli, yakni Bapak Adhyatman Prabowo S.Psi, M.Psi, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Kegiatan posyandu jiwa kali ini merupakan kolaborasi antara mahasiswa PMM kelompok 33 gelombang 1 dengan Kader Desa Wonorejo serta puskesmas setempat. Posyandu  jiwa adalah pelayanan kesehatan yang di selenggarakan oleh puskesmas dengan tujuan agar para individu penyandang disabilitias mental di berbagai wilayah baik desa maupun kota mendapatkan pelayanan yang memadai. Kegiatan posyandu jiwa merupakan pelayanan terdekat untuk individu yang memiliki status penyandang disabilitias mental. Kegiatan posyandu jiwa berfokus pada pengembangan diri, mengasah keterampilan baik soft-skill maupun hard-skill, promosi serta edukasi mengenai kesehatan mental, mendeteksi gejala gangguan mental, dan lainnya. 

Posyandu jiwa kali ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari 2024 bertepat di Balai Desa Wonorejo. Kegiatan posyandu jiwa di Desa Wonorejo memiliki motto "GERDU SAWAH" yaitu Gerakan Peduli Bersama Jiwa Sehat. Sebelum kegiatan dimulai, pihak puskesmas, Kader Desa Wonorejo, dan Mahasiswa PMM kelompok 33 melakukan koordinasi agar kegiatan posyandu jiwa dapat berjalan dengan lancar. Setelah melakukan koordinasi singkat, pihak puskesmas dan  Mahasiswa PMM kelompok 33 membagi wilayah untuk menjemput para individu penyandang disabilitias mental. Pihak puskesmas menyediakan ambulans untuk menjemput para individu penyandang disabilitias mental yang nantinya akan didampingi oleh beberapa Kader Desa Wonorejo atau mahasiswa. Kemudian dilakukan beberapa pengecekan dan pemeriksaan setelah para individu penyandang disabilitias mental sampai di Balai Desa Wonorejo. Terdapat beberapa pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan, yaitu penimbangan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, serta pemeriksaan singkat pada individu penyandang disabilitias mental yang dilakukan oleh dokter jiwa.

 

Kegiatan membatik untuk membangun soft-skill pada individu penyandang disabilitias mental 
Kegiatan membatik untuk membangun soft-skill pada individu penyandang disabilitias mental 

Setelah serangkaian pengecekan dan pemeriksaan telah dilakukan, dilanjutkan dengan acara inti kegiatan posyandu jiwa yaitu membangun soft-skill pada individu penyandang disabilitias mental. Kegiatan yang dipilih untuk membangun soft skill kali ini adalah membatik dan membuat kemucing. Kegiatan membatik dimulai dari menggambar pola, mencanting, dan mewarnai kain batik. Setelah selesai membatik, dilanjutkan dengan pembuatan kemucing. Hasil karya batik dan kemucing para individu penyandang disabilitias mental ini nantinya akan dijual pada pasar UMKM dan dipamerkan dalam event tertentu. 

Pada penghujung kegiatan posyandu jiwa, para individu penyandang disabilitias mental diberi konsumsi dan obat untuk satu bulan kedepan. Setelah menerima konsumsi dan obat, para individu penyandang disabilitias mental diantarkan kembali untuk pulang ke kediaman masing-masing. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun